Parah, Gadis 13 Tahun Jadi Korban Tindak Asusila Ayah Kandung di Lumajang
![]() |
(Gambar Merupakan Ilustrasi anak yang menjadi korban kekerasan Seksual) |
PORTAL JATIM24 – Kasus tidak asusila dan pelecehan seksual, marak sekali terjadi akhir-akhir ini, kabar terbaru terjadi di Lumajang, Jawa Timur, Gadis berusia 13 tahun (AR) menjadi korban bejat ayah kandung TR (34), yang tega melakukan tidakan asusila dan pelecehan seksual kepada anaknya sendiri
Diduga kelakuan bejatnya tersebut telah ia lakukan sejak korban yang mana anak kandungnya sendiri masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).
Berita tentang tindak asusila ini di sampaikan oleh Darno Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Dinsis P3A),Kabupaten Lumajang, Jumat (2/5/2025).
“Bedasarkan keterangan korban, Tindakan bejat ayah kandungnya tersebut dilakukan sebanyak 10 kali, mulai dari korban masih kelas 5 SD hingga kini kelas 1 SMP,”ujarnya Darno.
Tindakan bejat TR (34) ayah korban tersebut, dilakukan pada malam hari dirumahnya, saat istri pelaku tertidur. Kasus ini terbongkar setelah pihak desa setempat melaporkan dugaan tindak asusuila tersebut ke Polres Lumajang pada (14/04/2025).
Kasihumas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, hingga kini, pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Benar laporan kami terima pada 14 April. Saat ini kasus masih dalam tahap pemeriksaan pelapor dan korban. Sementara terduga pelaku akan dipanggil kemudian,” jelas Untoro.
Masyarakat sangat geram dan mengharap pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada terduga pelaku, kerena tindakannya merupakan hal akan sangat mempengaruhi mental dan psikologis korban yang akan mempengaruhi semangat dan masa depan korban yang mana juga masih dibawah umur.
*(Publisher (AZAA/KK)