Sempat Viral Penemuan Mayat Bayi dalam Paket di Medan, Dua Pelaku yang Tertangkap Ternyata Kakak-Adik

Penemuan mayat bayi dalam paket yang dikirimkan ojek online gegerkan warga Medan. Polisi tetapkan dua tersangka yang ternyata kakak-beradik.

 

(foto 2 Pelaku Pembuangan bayi lewat paket dan ternyata mereka Kakak-adik)

PORTAL JATIM24 – Warga Medan digegerkan oleh penemuan mayat bayi dalam sebuah paket yang dikirimkan melalui ojek online, Rabu (8/5/2025). Paket misterius itu ditujukan ke sebuah masjid, dan setelah dibuka, ternyata berisi jasad bayi laki-laki. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kepolisian mengungkap bahwa pelaku pengiriman paket tersebut adalah dua orang yang ternyata merupakan kakak-beradik, Reynaldi (24) dan Hamida (21). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah (inses) antara kedua pelaku.

“Kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Dua pelaku telah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Kombes Gidion.

Menurut keterangan pelaku, bayi tersebut lahir dalam kondisi prematur dan meninggal dunia di rumah sakit. Kedua pelaku kemudian memutuskan untuk memasukkan jenazah bayi ke dalam sebuah paket dan mengirimkannya melalui ojek online.

Yusuf Ansori, pengemudi ojek online yang menerima pesanan tersebut, menjelaskan bahwa ia mendapatkan pesanan dari untuk mengantarkan sebuah paket yang dibungkus kain putih ke Masjid Jami’ di Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.

“Awalnya saya tidak curiga, tapi setelah sampai di masjid, orang yang seharusnya menerima paket tidak muncul. Karena curiga, saya memeriksa isi paket bersama warga sekitar,” ungkap Yusuf.

Setelah dibuka, ternyata isi paket tersebut adalah jenazah bayi laki-laki yang masih utuh. Yusuf pun langsung melaporkan temuannya ke Polsek Medan Timur.

“Saya hubungi lagi pengirim paketnya, tapi tidak ada respons,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

*( Publisher (AZAA/KK)