Polresta Malang Kota Bentuk Satgas Anti Premanisme, Patroli Digelar di Titik Rawan Malang

Polresta Malang Kota membentuk Satgas Anti Premanisme dan gelar patroli rutin di titik rawan demi ciptakan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.

(Foto-kapolresta-malang-saat-pimpin-satgas-anti-premanisme)

PORTAL JATIM24 - Selasa (13/5/2025), Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Polresta Malang Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme. 

Pembentukan satgas ini diiringi dengan patroli skala besar yang dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan aksi premanisme dan balap liar.

Patroli perdana telah dimulai pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, dengan menyasar tujuh titik strategis, yaitu Jalan Ciliwung, Sudimoro, 

Taman Krida Budaya, Jalan Gatot Subroto, Alun-alun Merdeka, Jalan Tangkuban Prahu, hingga kawasan Kayutangan Heritage.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman bagi warga dan wisatawan yang beraktivitas di Kota Malang.

“Tujuan kami memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga bisa melakukan kegiatan dengan tenang dan baik tanpa ada rasa takut,” ungkap Kombes Pol Nanang saat diwawancarai pada Selasa (13/5/2025).

Langkah ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap kehadiran satgas dapat memberantas praktik premanisme, pungli, dan aktivitas ilegal lainnya di ruang publik.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau aktivitas premanisme. 

Laporan dapat disampaikan melalui hotline Polri di 110 atau WhatsApp layanan Polresta di 0811-37802000.


*( Publisher (AZAA/AA)