Begini Penjelasan Sanusi: Pemkab Malang Usulkan Jalan Pakis Sampai Turen Jadi Jalan Provinsi
Pemerintahan Kabupaten Malang (Pemkab), Mengatakan pihaknya tengah mengajukan status jalan Pakis-Turen menjadi jalan Provinsi.
![]() |
(Foto Sanusi Saat di Wawancarai wartawan dok: istimewa) |
PORTAL JATIM24 – Pemerintahan Kabupaten Malang (Pemkab), Mengatakan pihaknya tengah mengajukan status jalan Pakis-Turen menjadi jalan Provinsi. Jalan tersebut memiliki Panjang sekitar 25 kilometer.
Sanusi Mengatakan, bahwa pengajuan atau peningkatan status jalan tersebut telah disampaikan ke Pemprov Jawat Timur. Pengajuannya juga dikawal oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok.
“Peningkatan status jalan Provinsi dari Pakis hingga Turen, telah saya ajukan, sudah diterima oleh Gubernur Jawa Timur, dan akan ditindak lanjuti oleh Sekda,” jelasnya.
Selian itu Sanusi juga berpendapat bahwa, menuju status tersebut, maka diperlukan kolaborasi dan kolektifitas mulai dari DPRD kabupaten malang Hingga DPR RI.
Dengan adanya kolaborasi tersebut akan memberikan dampak yang signifikan untuk kabupaten malang, mulai dari peningkatan kualitas jalan hingga perekonomian.
“Nantinya kualitas jalan lebih bagus, kelas jalanya naik menjadi kelas II. Kemudian kendaraan besar tidak boleh lewat situ,"tutupnya.
Pemkab Malang, berharap Ketika jalan yang di usulkan sudah naik status menjadi jalan Provinsi. Maka Pemerintahan Kabupaten Malang dapat membantu pembaangunan maupun pemeliharaan jalan-jalan desa/kelurahan di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
*)Publisher: (AZAA/KK)