KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT Terkait Dugaan Korupsi Mutasi dan Promosi Jabatan

KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan. Penyidik membawa bupati ke Mapolres Ponorogo
(Foto Bupati Ponorogi Saat di Wawancari  Media Dok: Istimewa)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat malam, 7 November 2025. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang membenarkan adanya kegiatan OTT di wilayah tersebut.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, sekaligus memastikan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, atau yang akrab disapa Kang Giri.

Baca Berita Lainnya: KPK Kembali Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo, Mantan Bupati Telah Divonis 6,5 Tahun Penjara.

Dugaan Korupsi Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan

Fitroh menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Ia menegaskan bahwa bupati telah diamankan oleh tim penyidik KPK.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh singkat ketika ditanya mengenai fokus OTT tersebut.

Hingga kini, para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kronologi Penangkapan: Dua Mobil Hitam Tinggalkan Rumah Dinas

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas mencurigakan di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Pringgitan, Jumat malam. Dua mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor AD (wilayah Solo dan sekitarnya) terlihat keluar dari rumah dinas sekitar pukul 19.30 WIB.

Mobil pertama melaju cepat meninggalkan lokasi, disusul mobil kedua beberapa menit kemudian. Kedua kendaraan tersebut menuju Mapolres Ponorogo di Jalan Bhayangkara.

Setibanya di Mapolres, akses masuk langsung ditutup rapat. Awak media tidak diizinkan masuk melalui jalur mana pun.

Sumber internal menyebutkan bahwa Kang Giri berada di dalam Mapolres Ponorogo, meski belum ada konfirmasi resmi mengenai agenda pemeriksaannya.

Baca Juga: MKD DPR Putuskan Sanksi Etik untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio: Dua Anggota Lain Dinyatakan Tidak Bersalah

Kehadiran Sejumlah Pejabat: Mobil Dinas Sekda dan Direktur RSUD Ikut Terpantau

Situasi semakin menarik perhatian publik setelah terlihat mobil dinas milik Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, terparkir di halaman Mapolres pada malam yang sama.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi apakah keduanya turut diamankan atau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Profil Singkat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971. Ia menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada tahun 2014.

Karier politiknya dimulai dari legislatif sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2009-2014. Ia kembali menjabat untuk periode 2014-2015 sebelum akhirnya maju dalam Pilkada 2020 dan terpilih sebagai Bupati Ponorogo 2021-2025.

Kepercayaan publik kembali diraihnya pada Pilkada 2024, mengantarkannya menjabat di periode kedua untuk masa bakti 2025-2030.

Baca Juga: KAI Siap Bantu KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, PDIP Sebut Tiga Kali Peringatkan Jokowi

KPK Belum Umumkan Rincian Jumlah Tersangka

KPK hingga kini belum memerinci jumlah orang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Fitroh hanya menyebut bahwa Bupati Ponorogo termasuk di antara pihak yang sudah dibawa untuk pemeriksaan.

Keterangan detail terkait konstruksi perkara, barang bukti, maupun pejabat lain yang kemungkinan terlibat masih menunggu rilis resmi dari lembaga antirasuah.

Penutup

Penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat daerah. Publik kini menunggu penjelasan resmi terkait dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan yang disinyalir melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.

KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi setelah masa pemeriksaan awal 1x24 jam selesai.

Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]