Sebanyak 226 Warga Kota Blitar di Diagnosis Mengalami Gangguan Jiwa atau ODGJ Berat Per Januari Hingga Maret 2025

Blitar Kota, sebanyak 226 warga di Diagnosis mengalami gangguan jiwa atau ODGJ berat.Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Nurindah Alifianti

 

(Gamabar illustrasi orang gangguan jiwa)

PORTAL JATIM24 - Blitar Kota, sebanyak 226 warga di Diagnosis mengalami gangguan jiwa atau ODGJ berat.Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Nurindah Alifianti Ketua Tim Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, dalam rentang waktu Januari-Maret 2025.

Menurut Nurindah Alifianti, mereka mengalami gangguan mental seperti Skizofrenia dan Psikotik akut. 

Seluruh Warga yang mengalami hal tersebut, menjalani perawatan dirumah nya masing-masing dengan pengobatan medis yang rutin dilakukan melalui fasilitas pelayanan Kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Blitar.

“ Meraka harus melakukan pengobatan minimal satu bulan sekali, agar kondisi mereka tetap stabil dan dapat berdampingan dengan masyarakat, sehingga mereka tetap menerima perawatan yang layak tanpa harus meninggalkan lingkungan mereka,”. Jelasnya.

Selian itu, petugas Kesehatan dari Puskesmas secara rutin melakukan pengecekan untuk memastikan apakah ada pasien yang memerlukan rujukan ke Rumah Sakit atau tidak.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan akses pengobatan terbaik bagi ODGJ, serta  medukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Diharapkan pasien ODGJ di Kota Blitar tetap bisa mendapatkan kualitas hidup yang optimal, dengan pendekatan yang terintegrasi antara pengobatan rutin dan pemeriksaan berkala.


*( Publisher AZAA