Residivis lempar Bom Bondet ke Polisi, Di Tembak Mati di Pasuruan
![]() |
(Foto Pelaku A (30) residivis yang di tempak mati oleh kepolisian Polda Jatim) |
PORTAL JATIM24 – Pasuruan, Senin (5/5/2025). Residivis berinisial A (30), warga pasuruan, ditembak mati oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur, di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, setelah melakukan perlawanan kepada polisi dan melempar bom bondet/bom ikan.
Upaya penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa A (30) beserta komplotanya hendak mencuri mobil pickup di wilayah Purwosari pada hari senin (5/5/2025).
AKBP Arbaridi Jumhur (Kasubdit Jatanras Ditreskrimun Polda Jatim), menyampaikan setelah pihaknya menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya penangkapan.
“Tadi malam kita ada kegiatan terkait (pencurian) roda empat. Kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada pelaku disekitaran TKP. Kita lakukan penyelidikan, dan kita dapati pelaku ada di TKP, mereka sudah masuk ke rumah sasaran mau ambil dua mobil,” ujar jumhur.
Lalu polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan komplotan, A (30) melakukan perlawanan kepada polisi dengan melemparkan bom bondet/bom ikan sehingga petugas kepolisian menembak mati A dan menangkap satu orang pelaku lainnya.
Jumhur menjelasankan, bahwa pelaku A merupakan residivis curanmor di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Pasuruan.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa bom bondet/bom ikan, tas, helm, dan motor.
“Tadi malam, kita berturut-turut mengamankan pelaku curanmor R2 dan R4 juga. Selain R2 5 unit, ada juga R4 2 unit. Pelaku ini residivis Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo. Spesialis R2 dan R4,” tegasnya.
*(Publisher (AZAA/KK)