Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Polda Jatim, Klaim Dana Hibah Sesuai Prosedur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pokir Pemprov Jatim.
(Khofifah Saat Diwawancarai Seusai Dipriksa KPK di Polda Jatim Soal Dana Hibah-Dok Istimewa)
PortalJatim24.com - Surabaya, 10 Juli 2025 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7). Pemeriksaan dilakukan di ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, yang dipinjam sementara untuk proses penyidikan kasus korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.

Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 18.30 WIB. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah yang telah menyeret sejumlah nama penting di Pemprov Jatim.

Keterangan Khofifah: “Saya Dimintai Keterangan Sebagai Saksi”

Setelah sempat menghindari media saat tiba, Khofifah akhirnya menemui para jurnalis di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Pulung Chausar, serta Kepala Biro Hukum Adi Sarono, Khofifah memberikan pernyataan singkat.

"Tidak banyak (pertanyaannya). Kalau struktur di OPD ya, dari satu pertanyaan, jawabnya banyak. Karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 hingga 2024 kan banyak banget,” jelas Khofifah.

Dia menambahkan bahwa penyidik KPK menanyakan detail nama-nama pejabat OPD yang terlibat dalam proses penyaluran dana hibah pokir selama masa pemerintahannya.

Khofifah Klaim Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Saat ditanya lebih lanjut soal materi pertanyaan yang diajukan penyidik, mantan Menteri Sosial RI itu mengatakan bahwa fokusnya seputar mekanisme penyaluran dana hibah.

"Materi pertanyaan seputar penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah sesuai dengan prosedur," ungkap Khofifah singkat, sebelum berpamitan kepada awak media.

Mobil Dinas Diganti, Khofifah Pulang Naik Innova Hitam

Menariknya, saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Khofifah tidak menggunakan kendaraan dinas Toyota Alphard seperti biasanya. Ia memilih mobil umum jenis Toyota Innova hitam dengan pelat nomor W 1149 YS. Kendaraan itu perlahan meninggalkan kerumunan wartawan dan aparat keamanan di halaman Polda Jatim.

Penelusuran Kasus Dana Hibah Pokir Terus Berlanjut

KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah pokir yang mencuat sejak awal 2024. Pemeriksaan terhadap Khofifah menandai semakin luasnya lingkup penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini. Sejumlah pejabat daerah dan penerima dana hibah sebelumnya juga telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Diskusi Bersama, Pemilik Sound Horeg Hadir Penuh Santun, MUI Jatim Akan Rilis Fatwa Bijak


 Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]