Diskusi Bersama, Pemilik Sound Horeg Hadir Penuh Santun, MUI Jatim Akan Rilis Fatwa Bijak
![]() |
(Foto MUI Jatim Bersama Pengusaha Sound System dan Pakat Tht Setelah Diskusi Bersama-Dok MUI Jatim) |
Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari kalangan kiai, akademisi, dokter THT, hingga pemilik jasa sound horeg seperti Mas Bre dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Bupati Pasuruan Izinkan Karnaval dan Sound System dengan Syarat Tanpa Pornoaksi & Aman
Diskusi Berlangsung Penuh Etika dan Ilmu
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, menyampaikan bahwa diskusi berjalan lancar, penuh adab, serta menjunjung tinggi akhlak dan ilmu.
“Alhamdulillah, diskusi berjalan penuh etika dan ilmu. Kalangan kiai mendahulukan akhlak, akademisi menjunjung moral, dan para pemilik sound horeg hadir dengan penuh kesantunan,” ujar KH Ma’ruf.
Bahkan, suasana diskusi yang semula dikhawatirkan akan memanas, justru diwarnai candaan dan keakraban di antara peserta diskusi.
Penegasan Posisi Hukum Pemilik Sound
MUI Jatim menekankan pentingnya memahami secara tepat posisi hukum pemilik jasa sound. Ditegaskan bahwa penyedia sound system hanya bertugas menyewakan alat, sedangkan penggunaan dan jenis musik sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara.
“Sering kali pemilik sound disalahkan atas dentuman musik, tarian vulgar, atau bahkan insiden sosial. Padahal mereka hanya menyewakan perangkat, bukan mengatur acara,” tegas KH Ma’ruf.
Bahkan, kerusakan fisik seperti genteng retak atau kaca pecah, yang kerap dikaitkan dengan sound bervolume tinggi, sering tidak disertai bukti dan dokumentasi resmi.
Berita Terbaru: Khofifah Indar Parawansa Besok Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim, Diperiksa di Mapolda
Data Medis dan Perspektif Kesehatan
Diskusi juga menghadirkan Prof. Dr. Nyilo Purnami, Sp.THTB.K.L., pakar THT dari RSUD Dr. Soetomo, yang memaparkan secara ilmiah dampak kebisingan terhadap kesehatan pendengaran manusia.
Hasil riset dan data medis tersebut nantinya akan dijadikan landasan dalam merumuskan fatwa yang tidak hanya bersandar pada fikih, tetapi juga berbasis ilmu pengetahuan dan kesehatan.
Menuju Fatwa Solutif dan Menenangkan
KH Ma’ruf Khozin menutup diskusi dengan menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini akan dikaji lebih lanjut dan dijadikan bahan perumusan fatwa.
“Insyaa Allah akan melahirkan panduan fikih yang menenangkan semua pihak – baik pemilik sound, penyelenggara acara, maupun masyarakat secara umum,” ujarnya.
Kesimpulan
Langkah MUI Jatim ini menjadi contoh dialog terbuka yang mampu mengurai polemik sosial secara bijaksana dan beradab, tanpa menyudutkan satu pihak. Melalui pendekatan inklusif ini, diharapkan ke depan akan tercipta tata kelola acara masyarakat yang lebih sehat, tidak hanya secara norma agama, tetapi juga aspek sosial dan medis.
Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]