Khofifah Akan Bantu Terbitkan Ulang 31 Ijazah Eks Karyawan UD. Sentosa Seal

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Lakukan langkah tegas. Beliau mengatakan akan menfasilitasi dan membantu penerbitan ulang ijazah

 

(Foto wawancara awak media kepada Khofifah Gubernur Jatim dok:Istimewa)

PORTAL JATIM24 – Setelah viral tantang kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan UD.Sentosa Seal di wilayah Kota Surabaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Lakukan langkah tegas. Beliau mengatakan akan menfasilitasi dan membantu penerbitan ulang ijazah milik 31 eks karyawan yang di tahan perusahaan.

Langkah tersebut diambil oleh Khofifah Gubernur Jawa Timur, setelah beliau bertemu langsung dengan pemilik perusahaan tersebut. Dan pihak perusahaan tetap berkelit dan tidak mengakui tentang penahanan ijazah tersebut.

“Dia  (Pemilik UD.Sentosa Seal), mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah, kerena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya ialah HRD. Sedangkan HRD tersebut sudah resign. Artinya tidak diketahui saat ini posisinya dimana,”. Jelas Khofifah, Senin (21/4/2025).

Gubernur Jawa Timur menganggap pemerintah harus hadir dalam permasalahan ini, sebagai bentuk negara hadir untuk mengawal apa yang menjadi permasalahan pada masyarakatnya. Khususnya terkait tentang nasib para pekerja yang tidak mendapat kepastian tentang ijazah mereka yang sampai saat ini di tahan.

“ Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanaan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan berkerja,” tegasnya.

Langkah selanjunya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur berkerja sama dengan posko pengaduan di Kota Surabaya akan memanggil pihak-pihak yang melapor untuk mengumpulkan informasi lanjutan, sehingga pihaknya dapat segera memperoses penerbitan ijazah.

Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, Sudah masuk laporan sebanyak 31 pekerja  yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Namun , saat ini baru 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.

Khofifah juga menerangkan, jika ada sekolah asal dari pihak pekerja yang di tahan ijazahnya sudah tutup atau tidak beroprasi lagi. Dinas Pendidikan akan tetap bisa menerbitkan ulang ijazah asalkan datanya masih masuk pada Dapodik.

*)Publisher: (AZAA/KK)