Bocah 10 Tahun di Situbondo Diduga Dibakar Temannya Pakai Spirtus, Alami Luka Bakar Serius

Seorang bocah 10 tahun di Situbondo alami luka bakar serius setelah diduga dibakar temannya dengan spirtus. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Situb

 

(foto-keluarga-korban-yang-dibakar-temanya-berada-di-RSUD-Abdoer-Rahem-Situbondo)
PORTAL JATIM24 - Situbondo – Kejadian tragis menimpa seorang bocah berusia 10 tahun berinisial AQ, warga Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Bocah kelas IV SD ini mengalami luka bakar serius di bagian wajah, tangan, dan tubuhnya, diduga akibat dibakar oleh teman-teman sebayanya menggunakan spirtus.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak membeli mi instan usai meminta uang kepada orang tuanya. Dalam perjalanan, AQ bertemu lima teman sebayanya, yang menurut keterangan adalah teman mengaji korban. Mereka kemudian mengajaknya bermain di depan rumah salah satu dari mereka.

Diduga, saat bermain, salah satu temannya yang disebut sebagai pelaku utama melempar botol berisi spirtus yang telah dibakar ke arah wajah AQ. Parahnya, korban diduga dipegangi oleh teman-temannya sehingga tidak bisa melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup parah di wajah, kedua tangan, dada hingga perut. Bahkan rambut korban juga ikut terbakar. Saat kejadian, seorang warga berinisial IN yang mengetahui kejadian langsung membawa AQ ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

“Saya baru tahu anak kedua saya mengalami luka bakar setelah mendapat telepon dari tetangga, yang mengabarkan AQ sedang dirawat di ICU,” ujar FT, orang tua korban, Senin (12/5/2025).

FT menambahkan, anaknya mengaku dilempari botol berisi spirtus oleh salah satu temannya yang sebelumnya telah dibakar. Karena itu, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Situbondo.

“Korban sempat bercerita kalau dia dipegangi dan tidak bisa kabur. Kami berharap kasus ini diproses secara hukum agar ada keadilan,” tegas FT.

Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Akhmad Sutrisno, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang melibatkan lima anak yang juga masih berusia 10 hingga 12 tahun. 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Karena terlapor masih di bawah umur, kami akan melibatkan pihak terkait untuk menangani kasus ini secara hati-hati,” ujar Sutrisno.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kekerasan antar anak dan pentingnya pengawasan dalam pergaulan anak usia dini.



*( Publisher (AZAA/KK)