Ternyata Bukan Warga Jatim, Penyebar Video Hoax Khofifah Berbasis AI di Tangkap
![]() |
(Foto Kapolda Jatim saat konpress di mapolda jatim) |
PORTAL JATIM24 - Setelah beredar video Khofifah Gubernur Jatim, menawarkan motor murah seharga Rp. 500 ribu dimedia sosial, ternyata video tersebut hoax dan setelah diselidiki video tersebut Merupakan Manipulasi Video berbasis AI , akhirnya Polda Jatim berhasil menangkap 3 orang pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.
Irjen. Nanang Avianto (Kapolda Jatim), menjelaskan ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial HMP (22), AH (34), UP (24). Ketiganya diketahui berasal dari Pangandaran, Jawa Barat.
Pengungkapan ini berawal dari laporan yang di terima dari Dinas Kominfo Jatim, pada 14 April 2025. Lantas pihaknya segera melakukan rangkaian penyelidikan.
Menurut Keterangan Kapolda Jatim, ketiga tersangka mengedit video dengan nyertakan visual dari Khofifah, dengan narasi menawarkan motor murah seharga Rp.500 ribu, lalu mereka menyebarnya lewat sosial media.
“Jadi, laporan kepolisian yang kami terima ini ada dugaan tindak pidana ITE dan terkait dengan manipulasi di wilayah hukum Polda Jatim,” disampaikan Kapolda Jatim, saat konfrensi press di Mapolda Jatim, Senin (28/04/2025).
Tak hanya menyasar Gubernur Jatim, para tersangka juga menyasar dua kepala daerah lainnya, yakni Gubernur Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka menyebut bahwa motor murah tersebut merupakan amanat masing-masing gubernur.
“Disini kalau dilihat dari keterangan tersangka, mereka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan menggunakan teknologi artificial intelegence,” terangnya.
“Kemudian video tersebut disebar melalui platform TikTok untuk menjerat korban agar men-tranfer uang,”imbuhnya.
Dengan ini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara serta denda RP. 12 miliar,” tutupnya.
*( Publisher (AZAA/KK)