Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan Linglung Setelah Hilang 5 Hari, Terkait Kasus Korupsi Hibah Pokmas

mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dilaporkan hilang selama lima hari usai diperiksa KPK dalam kasus korupsi hibah pokmas. Ia ditemukan Di Bangkalan.

(Ilustrasi Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, dengan latar pegunungan)

PortalJatim24.com - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dilaporkan hilang selama lima hari sejak 4 Juni 2025. Keluarganya panik setelah pria yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) tak kunjung pulang usai pergi dari rumahnya di Sidoarjo.

Anaknya, Teddy Kusdita Kunong, mengonfirmasi bahwa Kusnadi terakhir terlihat menuju kandang peternakan miliknya sebelum dijemput oleh tiga rekan bisnis. Namun, sejak saat itu, tidak ada lagi kabar darinya. Laporan kehilangan diajukan ke Polsek Balongbendo, namun pencarian tidak membuahkan hasil hingga 9 Juni 2025, saat Kusnadi ditemukan dalam kondisi linglung dan lemas di pinggir jalan kawasan Tanah Merah, Bangkalan.

“Beliau ditemukan sendirian, bingung, dan tidak bisa menjelaskan apa yang terjadi,” ujar Teddy dalam keterangannya.

Dikaitkan dengan Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi

Hilangnya Kusnadi terjadi hanya berselang beberapa minggu setelah ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara besar yang menyeret banyak nama elit politik Jawa Timur. Kusnadi diperiksa pada 14 Mei 2025 di Polresta Banyuwangi, bersama dua saksi lainnya, yaitu seorang petani bernama Sumatri dan notaris Teguh Pambudi.

Kusnadi disebut menjadi saksi penting dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang telah divonis 9 tahun penjara.

KPK: Kusnadi Masuk Saksi Kunci

KPK telah menetapkan total 21 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan 17 pihak swasta sebagai pemberi suap. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Kusnadi disebut-sebut memiliki informasi krusial yang dapat membuka peran pihak lain dalam distribusi dana hibah fiktif tersebut.

Penyidikan ini telah berjalan sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada Juli 2024. Kejadian hilangnya Kusnadi yang misterius memunculkan berbagai spekulasi publik, termasuk dugaan adanya tekanan atau ancaman terhadap saksi.

Publik Pertanyakan Keamanan Saksi

Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran baru terhadap keamanan para saksi dalam kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat daerah. Sejumlah aktivis antikorupsi dan lembaga pemantau hukum meminta perlindungan ekstra terhadap saksi-saksi yang memiliki informasi penting, agar proses penegakan hukum berjalan tanpa intimidasi.

“Keamanan saksi harus dijamin, apalagi dalam kasus dengan implikasi politis seperti ini,” tegas seorang pegiat hukum dari ICW.

Kondisi Terkini dan Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, Kusnadi masih menjalani pemulihan dan belum memberikan keterangan resmi terkait apa yang dialaminya selama lima hari menghilang. Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

KPK pun menyatakan tetap melanjutkan penyidikan dan akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Kusnadi apabila kondisinya memungkinkan.

Baca Juga: 8 Pejabat Kemnaker Jadi Tersangka Kasus Pemerasan TKA, KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Rp 53 Miliar


*(Publisher (AZAA/KK)