Viral Oknum Polisi Peras Mahasiswa di Surabaya, Bripka H Diamankan Propam

Oknum polisi di Surabaya berinisial Bripka H diamankan Propam karena diduga memeras dua mahasiswa dengan dalih operasi gabungan TNI-Polri.

(Ilustrasi Bripka H diduga peras mahasiswa di Surabaya dalam operasi gabungan fiktif)

PortalJatim24.com - Surabaya, Seorang anggota polisi berinisial Bripka H, yang bertugas di Polsek Tandes, Surabaya, diamankan oleh Propam Polrestabes Surabaya. Ia diduga melakukan aksi pemerasan terhadap dua mahasiswa dengan dalih operasi gabungan TNI-Polri. Kasus ini langsung menyita perhatian publik usai beredar kesaksian korban.

Modus Pemerasan Bermula dari Pemeriksaan Mobil

Dua mahasiswa korban pemerasan adalah KV (23) dan RA (23). Kejadian bermula saat keduanya tengah memeriksa kondisi mobil di pinggir jalan di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo, usai bersenggolan dengan pengendara motor, pada Kamis malam (19/6/2025).

Secara tiba-tiba, Bripka H dan seorang pria lain yang diduga preman menghampiri mereka dan menuduh melakukan pelanggaran. Bripka H mengaku sedang menjalankan operasi gabungan TNI-Polri

Baca Juga: Viral Website Diskominfo Jatim Diretas, Muncul Tuntutan Copot Jabatan Gubernur Khofifah

Diminta Uang Damai Hingga Rp10 Juta

Dalam kondisi terdesak, korban dituduh terlibat aktivitas mencurigakan dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp10 juta sebagai “jalan damai”. Saat korban mengaku tak memiliki uang, Bripka H bahkan melakukan negosiasi dan menurunkan permintaan menjadi Rp7 juta.

Bripka H juga sempat mengambil alih kemudi mobil korban, dan memaksa mereka menuju minimarket untuk mengambil uang.

Korban Diam-Diam Ambil Foto Pelaku

Saat berada di minimarket, salah satu korban diam-diam mengambil foto wajah Bripka H untuk dijadikan bukti pelaporan. Keberanian ini menjadi langkah awal pengungkapan kasus.

Orang tua KV, Djumadi, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima kabar bahwa pelaku sudah diamankan. “Tersangka sudah diamankan Propam Polrestabes Surabaya. Tadi saya sudah dapat laporannya,” kata Djumadi, Senin (24/6/2025).

Propam Polrestabes Surabaya Tindak Lanjut

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, juga membenarkan bahwa Bripka H saat ini sudah dalam penanganan.

"Sudah dimintai keterangan oleh Propam dan ditangani," ujarnya kepada awak media.

Komitmen Penegakan Hukum Harus Diperkuat

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran oleh oknum aparat yang mencoreng institusi kepolisian. Masyarakat berharap tindakan tegas dijatuhkan dan tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa, dan Ada Potensi Pendakwah Lain untuk Diperiksa


Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]