Viral Tiga Kades di Sidoarjo Terjaring OTT Jual Beli Rekrutmen Perangkat Desa, Polisi Sita Rp 1,09 Miliar
![]() |
(Ilustrasi Sketsa 3DTiga Kades di Sidoarjo Terjaring OTT Jual Beli Rekrutmen Perangkat Desa) |
PortalJatim24.com - Sidoarjo - Praktik jual beli jabatan perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, tiga orang yang terdiri dari dua kepala desa aktif dan satu mantan kades ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Ketiganya yakni MAS (40), Kades Sudimoro; S (54), Kades Medalem; dan SY (55), mantan Kades Banjarsari. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam suap pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan.
OTT Digelar di Rumah Makan, Rp 1 Miliar Lebih Disita
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan pada 27 Mei 2025 lalu di sebuah rumah makan kawasan Gedangan, Sidoarjo. Namun, pengumuman ke publik baru dilakukan pada Senin (23/6/2025) karena proses penyidikan dan pengembangan kasus masih berjalan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp 1,09 miliar yang diduga merupakan hasil dari praktik suap rekrutmen perangkat desa.
“ Tiga tersangka ini sudah kami tahan. Saat ini tim penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain,” ujar Kombes Christian Tobing dalam konferensi pers.
Modus Operandi: Kelulusan Dijual Rp 100-170 Juta
Para tersangka diduga berperan dalam mengatur kelulusan calon perangkat desa dengan cara menerima dan mengumpulkan uang dari para peserta seleksi.
- MAS dan S berperan sebagai pengumpul dana dari peserta seleksi.
- SY, selaku mantan kades, bertindak sebagai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan tarif tertentu.
Setiap peserta dimintai dana antara Rp 120 juta hingga Rp 170 juta, dengan SY sendiri mematok harga Rp 100 juta per peserta. Uang tersebut kemudian dibagi di antara ketiga tersangka berdasarkan kesepakatan.
“Ini murni praktik jual beli jabatan. Dana yang terkumpul cukup besar, menunjukkan bahwa ini bukan kasus biasa,” tambah Kapolres.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Hingga saat ini, Polresta Sidoarjo masih terus melakukan pendalaman terkait aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak dari panitia seleksi atau pejabat lain di lingkungan pemerintah desa dan kecamatan.
Pihak kepolisian membuka peluang adanya tersangka baru dalam waktu dekat, seiring dengan penyelidikan lebih lanjut.
Penegasan Hukum untuk Cegah Praktik Serupa
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat desa lain agar tidak terlibat dalam praktik serupa. Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya di level pemerintahan desa.
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar proses seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tutup Kapolres Christian Tobing.
Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]