KPK kembali Periksa DPR RI Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Sebelumnya Juga Memanggil Gubernur Jatim
![]() |
(Ilustrasi 3D nyata anggota DPR Anwar Sadad) |
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Anwar Sadad Jalani Pemeriksaan di BPKP Jatim
Anwar Sadad diperiksa langsung di Kantor BPKP Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap dana hibah Jatim. KPK juga memanggil lima orang saksi: mantan anggota DPRD Sampang Fauzan Adima, dua pihak swasta Ahmad Affandi dan Nur Aliwafa, serta PNS Akmal Putra semua diharapkan kooperatif kepada penyidik.
Khofifah Masuk Pusaran, Permintaan Penjadwalan Ulang
Gubernur Khofifah Indar Parawansa disebut mengetahui mekanisme pengelolaan dana hibah Pokmas Jatim, menurut keterangan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. KPK telah memanggil Khofifah pada Jumat 20 Juni 2025, tetapi ia mengajukan surat permohonan penjadwalan ulang sejak 18 Juni dengan alasan ada agenda lain. KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut dalam waktu dekat.
Dinamika dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Kusnadi menegaskan bahwa Gubernur mengetahui skema dana hibah karena bersumber dari keputusan Gubernur. KPK menilai pemanggilan terhadap pihak eksekutif seperti Khofifah sebagai bagian dari proses pendalaman struktur distribusi dana hibah 2021–2022.
Status Tersangka dan Latar Belakang Perkara
Sejauh ini KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini: 4 penerima suap (3 penyelenggara negara, 1 staf pejabat) dan 17 pemberi (15 pihak swasta, 2 penyelenggara negara). Penyidik terus menggali aliran dana dan pola keterlibatan para pihak.
Implikasi & Fokus Investigasi KPK
Kasus dana hibah Jatim mencerminkan kompleksitas penyalahgunaan kewenangan, melibatkan legislatif hingga eksekutif daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk mengungkap jaringan korupsi yang menyusup dalam mekanisme bantuan sosial dan hibah daerah.