Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Suramadu, Dua Kurir Asal Pasuruan Ditangkap
![]() |
(Ilustrasi 3D polisi menggagalkan penyelundupan sabu di Jembatan Suramadu) |
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Upaya tegas dalam memerangi peredaran narkoba kembali ditunjukkan oleh Polda Jawa Timur. Pada Senin malam, 28 Juli 2025, petugas gabungan dari Ditlantas dan Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu kilogram yang dibawa dari Madura menuju Surabaya melalui Jembatan Suramadu. Dua orang pelaku yang merupakan warga Pasuruan kini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan.
Aksi Gabungan PJR dan Ditresnarkoba di Exit Suramadu
Penyergapan bermula ketika Unit PJR Ditlantas menerima informasi penting dari Ditresnarkoba terkait adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil Toyota Etios warna putih dengan nomor polisi N 1449 CU. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana.
“Kami melakukan penghadangan dengan memperlambat laju kendaraan. Sehingga kami beserta anggota bisa menghentikan kendaraan tersebut,” jelas AKBP Hendrix saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Di lokasi exit Jembatan Suramadu arah Surabaya, petugas melakukan penghalangan arus lalu lintas agar kendaraan target tidak melaju cepat. Strategi ini berhasil membuat kendaraan pelaku berhenti, sehingga tim gabungan dapat melakukan pemeriksaan langsung di tempat.
Baca Juga: UM Minta Solusi Konkret Pemkot dan Pemprov Soal Lahan SMA 8 Malang, Tukar Guling atau Relokasi?
Ditemukan 1 Kilogram Sabu di Dalam Dasbor
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di dalam dasbor mobil. Barang bukti langsung diamankan oleh Subdit II Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim.
“Kami hentikan satu per satu kendaraan. Saat kami cek, ada di dasbor ditemukan barang bukti satu kilogram sabu,” ungkap AKBP Hendrix.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Identitas Pelaku Terungkap, Warga Lekok Pasuruan
Kedua pelaku yang diamankan diketahui bernama Taufik Abdillah (28) dan Sugiyanto (31), keduanya warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan distribusi sabu tersebut.
“Kami langsung mem-back up upaya penangkapan diduga pengedar narkoba... dan Alhamdulillah berhasil,” tambah AKBP Hendrix.
Upaya Tegas Polda Jatim Perangi Peredaran Narkoba
Kejadian ini menjadi bukti konkret kesigapan aparat kepolisian Jawa Timur dalam menindak peredaran narkoba lintas wilayah. Jalur strategis seperti Jembatan Suramadu sering menjadi target penyelundupan, sehingga pengawasan ketat terus ditingkatkan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Penutup:
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara maksimal, termasuk menggandeng berbagai satuan lintas fungsi dalam penindakan dan pencegahan. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa Jatim bukanlah tempat yang aman untuk peredaran barang haram.