UM Minta Solusi Konkret Pemkot dan Pemprov Soal Lahan SMA 8 Malang, Tukar Guling atau Relokasi?
![]() |
(Ilustrasi 3D semi kartun Wakil Rektor UM dan SMA Negeri 8 Malang dengan latar Universitas Negeri Malang) |
Harapan UM: Tukar Guling atau Perpanjangan dengan Batas Waktu Jelas
Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Puji Handayati, mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya sudah membuka ruang komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dua opsi pun telah dibahas: tukar guling aset atau perpanjangan masa pinjam pakai dengan batas waktu tertentu.
“Kami berharap ada kejelasan. Kalau hanya dijanjikan atau diwacanakan, itu tidak sehat bagi kedua pihak. Karena kami juga butuh kepastian waktu,” ujar Prof. Puji, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, UM sebagai PTNBH tengah menghadapi peningkatan jumlah mahasiswa dan kebutuhan ruang yang mendesak. Tahun ini saja, UM menerima sekitar 12 ribu mahasiswa baru dari total lebih dari 45 ribu mahasiswa aktif.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan Regulasi Penggunaan Sound Horeg, Khofifah Targetkan Rampung Awal Agustus
Pilihan Lokasi Tukar Guling Belum Memadai
Prof. Puji menjelaskan, sempat ada wacana relokasi SMA 8 ke kawasan Taman Krida Budaya atau bahkan ke Kedungkandang. Namun hingga kini belum ada data valid terkait kelayakan dan luasan lahan pengganti tersebut.
“Kalau memang akan dilakukan tukar guling, nilainya harus sepadan. Jangan seperti rencana sebelumnya yang diarahkan ke Kedungkandang, tapi luasan dan nilai materialnya tidak setara,” ungkapnya.
Penataan Aset UM: Amanah Majelis Wali dan Senat Akademik
UM saat ini sedang melakukan penataan aset secara menyeluruh, termasuk rumah dinas dan fasilitas lain yang saat ini masih ditempati oleh instansi lain seperti Bea Cukai.
“Kami tidak bisa terus membiarkan hal ini berlarut-larut. Penataan aset kami lakukan juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada Majelis Wali Amanah dan Senat Akademik,” tegasnya.
Tak Ingin Menghambat Pendidikan, tapi Butuh Kepastian
UM juga menekankan bahwa mereka tidak berniat untuk memutus akses pendidikan siswa SMA 8 secara tiba-tiba. Namun, pihak universitas membutuhkan kepastian waktu agar bisa merancang pengembangan kampus secara matang.
“Kami sangat mendukung pendidikan, tapi harus ada solusi yang adil dan terencana. Ini bukan soal pengusiran, melainkan soal pengelolaan lahan dan pengembangan institusi,” ujar Prof. Puji.
Diskusi antara pihak UM, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Pemerintah Kota Malang masih terus berlangsung. Harapannya, keputusan konkret bisa segera diambil, sehingga baik SMA Negeri 8 maupun Universitas Negeri Malang dapat merencanakan langkah strategis masing-masing tanpa ketidakpastian.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim Kian Meluas, KPK Periksa Anggota DPRD, Ketua Bawaslu dan KPU
Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]