Bupati Malang Larang Study Tour Diluar Malang Raya dan Camping di Pantai: Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Bupati Malang larang study tour luar Malang Raya dan kemah di pantai. Fokus tingkatkan nilai siswa dan jaga keselamatan dari potensi tsunami.

(Ilustrasi 3D Bupati Malang Sanusi diwawancarai media dalam suasana formal)

PortalJatim24.com - Berita Terkini - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi melarang kegiatan study tour ke luar wilayah Malang Raya bagi pelajar SD dan SMP. Larangan ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi sebagai langkah preventif untuk menghindari beban biaya yang membebani orang tua, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar di daerah tersebut.

HM. Sanusi menegaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mengarahkan para siswa agar lebih fokus pada proses belajar-mengajar. Ia menginginkan siswa di Kabupaten Malang mampu mencapai nilai rata-rata minimal 9 pada mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.

“Sementara anak-anak fokus saja belajar di sekolah agar kualitas pendidikan kita menjadi baik,” tegas Sanusi, Senin (4/8/2025).

Dengan pendekatan ini, Pemkab Malang berharap lulusan SD dan SMP memiliki modal akademik yang kuat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Baca Juga: Pria Sumbermanjing Wetan Edarkan Sabu 13,8 Gram, Polres Malang Akan Telusuri Jaringan Laindi Desa Pesisir

Study Tour Boleh, Tapi Hanya di Wilayah Malang Raya

Meski melarang kegiatan ke luar daerah, Sanusi masih memberikan kelonggaran bagi sekolah yang ingin mengadakan study tour di dalam wilayah Malang Raya yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Namun ia menegaskan bahwa study tour harus bersifat edukatif, bukan semata kegiatan rekreasi.

“Yang namanya study tour itu belajar, bukan rekreasi. Jadi harus dibedakan,” tandasnya.

Beberapa destinasi edukatif yang direkomendasikan antara lain:

- Museum Singhasari

- Museum Kesehatan Jiwa Lawang

- New Wisata Wendit

- Candi Singosari, Jago, dan Kidal

Larangan Kegiatan Kemah di Pantai Menyusul Potensi Tsunami

Selain membatasi kegiatan study tour, Pemkab Malang juga melarang aktivitas kemah di sepanjang pantai selatan menyusul adanya gempa bermagnitudo 8,7 di Rusia yang berpotensi memicu tsunami di wilayah Indonesia.

“Keselamatan siswa harus diutamakan. Kemah di laut selatan bisa membahayakan setelah adanya gempa besar yang berpotensi tsunami,” ujar Sanusi.

Larangan tersebut selaras dengan imbauan dari BNPB dan BMKG kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko bencana yang mungkin terjadi di wilayah pesisir.

Imbauan untuk Sekolah dan Masyarakat

Sanusi meminta seluruh pengelola sekolah SD dan SMP agar tidak lagi memaksakan kegiatan yang membebani wali murid. Banyak orang tua, menurutnya, merasa terpaksa mengikuti study tour karena khawatir anaknya dikucilkan jika tidak ikut.

Di sisi lain, BNPB dan instansi terkait telah meminta masyarakat di wilayah pesisir untuk waspada terhadap informasi hoaks dan hanya mengikuti arahan resmi dari lembaga pemerintah seperti BMKG, BPBD, Basarnas, dan TNI-Polri.

“Kami minta masyarakat mengikuti informasi dari instansi resmi, bukan isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya,” kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB.

Kesimpulan: Prioritas Utama Adalah Pendidikan dan Keselamatan

Kebijakan larangan study tour dan camping di pantai ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Malang dalam meningkatkan mutu pendidikan dan melindungi siswa dari potensi risiko bencana. Sanusi berharap, dengan fokus belajar di sekolah dan tanpa beban biaya tambahan, siswa Kabupaten Malang dapat meraih prestasi akademik tinggi dan berkembang lebih optimal.

Baca Juga: Arisan Bodong Rp 20 Miliar di Lamongan: Ratusan Warga Tertipu Modus Slot Murah, Pelaku Diduga Kabur

Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]