Pria Sumbermanjing Wetan Edarkan Sabu 13,8 Gram, Polres Malang Akan Telusuri Jaringan Laindi Desa Pesisir
![]() |
(Ilustrasi 3D tahanan pengedar sabu Polres Malang latar papan identifikasi) |
Penggerebekan di Desa Argotirto Berawal dari Laporan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah Desa Argotirto. Tim Satresnarkoba Polres Malang langsung melakukan penyelidikan intensif dan bergerak cepat pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
RW ditangkap di kediamannya, dengan barang bukti berupa empat poket sabu dalam plastik klip transparan yang siap edar.
Baca Juga: Arisan Bodong Rp 20 Miliar di Lamongan: Ratusan Warga Tertipu Modus Slot Murah, Pelaku Diduga Kabur
Barang Bukti Lengkap dan Indikasi Jaringan Lebih Luas
Selain sabu seberat total 13,8 gram, polisi juga menyita:
- 1 unit timbangan digital
- Sekrop dari potongan kalender
- Lakban hitam
- Satu pak plastik klip kosong
- Sebuah ponsel Oppo A9 yang digunakan untuk transaksi
“RW diduga kuat sebagai pengedar aktif. Peralatan yang disita mendukung dugaan aktivitas jual beli sabu sudah berlangsung lama,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, Senin (4/8/2025).
RW Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Pidana Mati
RW kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Penyidik telah mengantongi nama-nama yang diduga berperan sebagai pemasok atau perantara.
“Kasus ini masih dikembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa untuk langkah hukum lanjutan,” imbuh Bambang.
RW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Polres Malang Tekankan Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Narkoba
Pengungkapan ini menambah deretan kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Malang sepanjang tahun 2025. Polisi mengapresiasi kerja sama masyarakat dan berharap pelaporan aktif terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di tingkat desa.
“Peran serta masyarakat sangat krusial untuk memutus mata rantai narkoba. Kami butuh sinergi bersama,” tutup AKP Bambang.
Baca Juga: Bendera One Piece Disebut Bentuk Perlawanan, Pakar Hukum UNS: Jangan Gegabah, Itu Ekspresi Rakyat
Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]