Fenomena Black Campaign Politik di Indonesia: Dampak Sosial pada Masyarakat
![]() |
(ilustrasi kartun 3D pejabat tertawa melihat rakyat bertengkar akibat black campaign politik) |
Fenomena ini berdampak besar pada kehidupan sosial masyarakat. Tidak hanya merusak citra politik, tetapi juga menimbulkan perpecahan, polarisasi, bahkan menurunkan kualitas demokrasi.
Menurut Prof. Firman Noor, Ph.D. (peneliti politik LIPI/BRIN), black campaign merusak rasionalitas publik karena masyarakat lebih banyak disuguhi emosi ketimbang substansi program.
Baca Artikel Lainnya: Merdeka 100% ala Tan Malaka: Jejak Pemikiran di Balik Kemerdekaan Indonesia, Sejarah yang Jarang Dibongkar
Apa Itu Black Campaign dalam Politik?
Black campaign adalah strategi komunikasi politik yang menggunakan serangan personal, fitnah, isu sensitif (seperti SARA, korupsi fiktif, atau moral pribadi) untuk menjatuhkan lawan.
Menurut ahli: Dr. Hermawan Sulistyo (peneliti senior politik) menegaskan bahwa kampanye hitam bukan hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum karena melibatkan penyebaran hoaks.
Contoh nyata: Pada Pemilu 2019, beredar isu hoaks tentang calon presiden tertentu yang dikaitkan dengan ideologi terlarang. Isu ini memicu polarisasi di media sosial.
Kritik: Sayangnya, penegakan hukum terhadap pelaku black campaign sering lemah, sehingga praktik ini terus berulang di setiap pemilu.
Dampak Sosial Black Campaign terhadap Masyarakat
✔Polarisasi Sosial dan Perpecahan
Kampanye hitam sering menyasar isu sensitif, terutama agama dan suku. Hal ini memicu polarisasi sosial, di mana masyarakat terbagi menjadi kelompok pro dan kontra.
Pendapat ahli: Menurut Dr. Burhanuddin Muhtadi (Indikator Politik Indonesia), polarisasi akibat black campaign membuat masyarakat sulit berdialog secara sehat karena kebenaran digantikan oleh emosi dan kebencian.
Contoh: Perpecahan antara pendukung dua kandidat presiden pada Pemilu 2014 dan 2019, yang berlanjut hingga ke lingkungan keluarga, pertemanan, dan komunitas online.
Kritik: Pemerintah dan penyelenggara pemilu kurang tegas dalam membangun literasi politik masyarakat untuk menghindari manipulasi isu sensitif.
✔Menurunnya Kualitas Demokrasi
Black campaign merusak prinsip demokrasi yang seharusnya berbasis program, visi, dan rekam jejak kandidat.
Pendapat ahli: Prof. Azyumardi Azra (cendekiawan muslim) pernah menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa sehat jika kompetisi politik didasarkan pada ide dan gagasan, bukan fitnah.
Contoh: Banyak kandidat dengan program bagus tersisih karena kalah dalam perang isu hoaks.
Kritik: Demokrasi Indonesia rawan jatuh pada demokrasi prosedural yang hanya mengandalkan suara terbanyak tanpa memperhatikan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
✔Meningkatnya Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian
Kampanye hitam hampir selalu melibatkan media sosial sebagai sarana penyebaran.
Pendapat ahli: Menurut Kementerian Kominfo (2024), lebih dari 1.200 konten hoaks terkait pemilu beredar di media sosial menjelang Pilpres 2024.
Contoh: Tuduhan rekayasa ijazah, isu korupsi fiktif, hingga fitnah moral yang viral di Facebook, TikTok, dan WhatsApp.
Kritik: Penegakan hukum terhadap penyebar hoaks cenderung lambat, sementara konten hoaks menyebar sangat cepat sehingga sulit dibendung.
✔Menurunnya Kepercayaan Publik terhadap Politik
Black campaign menimbulkan apatisme di masyarakat karena politik dianggap penuh kebohongan.
Pendapat ahli: Dr. Syamsuddin Haris (BRIN) menyebut bahwa masyarakat jenuh dengan politik yang dipenuhi fitnah, sehingga kepercayaan pada partai dan kandidat menurun drastis.
Contoh: Tingkat partisipasi politik menurun di beberapa daerah karena masyarakat merasa semua kandidat sama-sama buruk akibat diserang isu kampanye hitam.
Kritik: Elite politik sering membiarkan praktik ini terjadi demi kemenangan sesaat, padahal dampaknya merusak legitimasi demokrasi jangka panjang.
✔Dampak Psikologis pada Individu
Selain berdampak sosial, black campaign juga berpengaruh pada individu, terutama kandidat dan keluarganya.
Pendapat ahli: Menurut Psikolog Klinis Anna Surti Ariani, fitnah publik bisa menimbulkan trauma psikologis, stres, bahkan depresi bagi individu yang difitnah.
Contoh: Sejumlah kandidat kepala daerah melaporkan mengalami tekanan mental setelah dihantam isu kampanye hitam yang menyangkut keluarganya.
Kritik: Perlindungan hukum bagi korban kampanye hitam masih minim, sehingga mereka dibiarkan menanggung dampak psikologis secara pribadi.
Baca Juga: 10 Cara Menulis Esai Akademik yang Menarik dan Terstruktur Lengkap 2025
Solusi Menghadapi Fenomena Black Campaign
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat
Masyarakat harus dibekali kemampuan membedakan informasi benar dan hoaks.
Menurut Kominfo, literasi digital harus jadi agenda prioritas nasional agar masyarakat lebih cerdas dalam menerima informasi politik.
Penegakan Hukum yang Tegas
Aparat penegak hukum dan Bawaslu perlu menindak pelaku black campaign dengan tegas.
Kritik: selama ini, banyak kasus hanya berhenti di tahap investigasi tanpa ada vonis hukum jelas.
Kampanye Berbasis Gagasan dan Program
Partai politik dan kandidat seharusnya lebih menonjolkan visi-misi ketimbang serangan personal.
Pendapat ahli: Menurut Dr. Refly Harun (ahli hukum tata negara), politik gagasan harus didorong agar demokrasi lebih substansial.
Peran Media Independen
Media massa harus menjadi penyeimbang dengan menyajikan informasi faktual, bukan ikut menyebarkan kampanye hitam.
Kritik: sebagian media justru terjebak menjadi alat propaganda politik.
Kesimpulan
Fenomena black campaign politik di Indonesia membawa dampak besar pada kehidupan sosial, mulai dari polarisasi masyarakat, menurunnya kualitas demokrasi, hingga rusaknya kepercayaan publik pada politik. Praktik ini bukan hanya masalah etika, tetapi juga hukum dan demokrasi.
Jika tidak ditangani dengan serius, black campaign berpotensi melahirkan generasi masyarakat yang apatis dan sistem demokrasi yang rapuh. Oleh karena itu, dibutuhkan literasi politik, penegakan hukum, media yang independen, serta kampanye berbasis gagasan untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
Publisher/Penulis:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
Daftar Referensi
Kominfo RI. (2024). Laporan Hoaks Politik Menjelang Pemilu.
Burhanuddin Muhtadi. (2023). Polarisasi Politik dan Demokrasi Indonesia.
Firman Noor, Ph.D. (2022). LIPI: Dampak Kampanye Hitam pada Rasionalitas Publik.
Syamsuddin Haris. (2021). BRIN: Tantangan Demokrasi Indonesia.
Azyumardi Azra. (2020). Demokrasi Substantif vs Prosedural.
Indikator Politik Indonesia. (2024). Survei Polarisasi Politik Pasca-Pemilu.
Anna Surti Ariani. (2022). Dampak Psikologis Hoaks Politik.