PBNU Akhiri Gejolak Internal, Pulihkan Jabatan Gus Yahya dan Tegaskan Soliditas, Siap Gelar Harlah ke-100 NU
![]() |
| (Ilustrasi Gus Yahya usai dipulihkan jabatannya, PBNU tegaskan soliditas jelang Harlah ke-100 NU) |
Dalam keputusan pleno tersebut, PBNU juga meninjau ulang sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan pada 9 Desember 2025. Dengan keputusan terbaru ini, posisi Gus Yahya dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU.
“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai belum memenuhi kaidah akuntabilitas,” ujar Rais Aam saat membacakan hasil pleno
PBNU juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU.
Baca Berita Lainnya: MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Soroti Peran Israel dan Dianggap Tak Berpihak pada Palestina
Struktur Kepengurusan dan Administrasi PBNU Dipulihkan
Rapat pleno turut memutuskan pemulihan komposisi kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU yang telah diperbarui melalui SK Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024.
PBNU juga akan meninjau kembali seluruh Surat Keputusan (SK) di tingkat wilayah dan cabang yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai ketentuan organisasi.
Dalam aspek administrasi, PBNU memulihkan sistem persuratan seperti sebelum 23 November 2025 serta memperbaiki tata kelola digitalisasi organisasi. Pleno juga menegaskan komitmen perbaikan tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
Munas, Konbes, dan Muktamar NU Sudah Dijadwalkan
PBNU memastikan agenda organisasi tetap berjalan. Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU dijadwalkan pada Syawal 1447 H atau sekitar April 2026. Sementara Muktamar ke-35 NU direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
PBNU juga akan menindaklanjuti arahan Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU serta meninjau ulang nota kesepahaman dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan organisasi.
Baca Juga: Sengketa Tanah Nenek Herlina, Polda Jatim Periksa Saksi RT, RW hingga BPN Dugaan Pemalsuan Dokumen.
Kesalahpahaman Internal Disebut Sudah Selesai
Gus Yahya menegaskan bahwa dinamika internal yang sempat terjadi antara dirinya dan Rais Aam telah diselesaikan. Menurutnya, persoalan tersebut lebih bersifat teknis, bukan perbedaan prinsip.
“Setelah pertemuan kemarin sore, semuanya kembali ke default. Artinya seluruh kesepakatan yang sudah ada kita jalankan bersama-sama,” kata Gus Yahya.
Ia menjelaskan, salah satu sumber kesalahpahaman adalah persoalan teknis pencantuman nama Rais Aam dalam undangan Harlah ke-100 NU. Komunikasi langsung antarpihak disebut telah menyelesaikan persoalan tersebut.
Puncak Harlah ke-100 NU Dihadiri Presiden dan Ribuan Undangan
PBNU memastikan Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih diundang hadir dalam puncak peringatan Harlah ke-100 PBNU di Istora Senayan, Jakarta.
Gus Yahya menyebut para duta besar negara sahabat, jajaran lengkap pengurus PBNU, serta badan otonom seperti Muslimat, Fatayat, dan Ansor juga akan hadir. Acara tersebut diperkirakan diikuti 8.000 hingga 10.000 peserta.
Baca Juga: PW GP Ansor Jatim Nonaktifkan Ketua Ansor Bondowoso Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar
Isu Tambang Diakui Jadi Salah Satu Pemicu Dinamika
Gus Yahya juga menyinggung isu konsesi tambang yang disebut menjadi salah satu faktor dinamika internal PBNU. Namun ia menegaskan bahwa tambang bukan satu-satunya penyebab.
“Tambang mungkin salah satu faktor, tapi bukan faktor tunggal. Sampai sekarang juga belum ada operasi pertambangan yang benar-benar berjalan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keputusan terkait konsesi tambang harus melalui mekanisme organisasi dan tidak bisa ditentukan secara pribadi.
Gus Yahya Tegaskan Tak Terkait Kasus Hukum Gus Yaqut
Menanggapi pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara tersebut.
“Saya sama sekali tidak bersangkut paut soal ini. PBNU dan Nahdlatul Ulama juga tidak terlibat dalam persoalan yang dihadapi Yaqut,” tegasnya.
Ia menegaskan proses hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu dan berharap keadilan dapat ditegakkan.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
