Wamenag Imbau Tak Ada Sweeping Warung Saat Ramadan, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan tidak boleh ada sweeping warung makan saat Ramadan demi menjaga toleransi dan persatuan nasional.

(Ilustrasi Wamenag menegaskan larangan sweeping warung makan saat Ramadan 2026)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan sikap saling menghormati selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Ia secara tegas meminta agar tidak ada aksi sweeping atau penertiban paksa terhadap warung dan rumah makan selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Imbauan tersebut disampaikan Syafi’i usai mengikuti sidang isbat penetapan 1 Ramadan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Baca Berita Lainnya: Pemkot Malang dan MUI Sepakat Fatwa Haram Buang Sampah Ke Sungai, Dorong Perubahan Perilaku Warga

Wamenag Tegaskan Tak Perlu Sweeping Warung Makan

Syafi’i menilai sweeping terhadap rumah makan bukanlah bentuk pengamalan nilai keagamaan yang tepat. Menurutnya, menghormati perbedaan adalah bagian dari kematangan beragama dan cerminan kehidupan berbangsa yang beradab.

“Tidak ada sweeping-sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita. Selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” ujar Syafi’i.

Ia menegaskan, Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan toleransi, bukan justru memicu ketegangan sosial akibat perbedaan keyakinan dan praktik ibadah.

Umat Berpuasa Diminta Maklum dan Berlapang Dada

Selain mengingatkan masyarakat umum, Wamenag juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati dari umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ia meminta agar umat Islam dapat bersikap maklum ketika melihat aktivitas makan dan minum di siang hari.

“Kita yang berpuasa ini juga harus menyadari bahwa tidak semua orang berpuasa. Maka masih ada fasilitas-fasilitas yang bisa dinikmati oleh mereka yang tidak menjalankan puasa,” jelasnya.

Syafi’i menilai tidak adil apabila warga yang tidak berpuasa kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hanya karena sebagian masyarakat sedang berpuasa.

Baca Juga: ICW dan Pukat UGM Kritik Pernyataan Wapres soal RUU Perampasan Aset, Pemerintah Diminta Buktikan Aksi Nyata.

Perbedaan Keyakinan Tak Boleh Mengganggu Persatuan

Menurut Wamenag, memaksakan kondisi puasa kepada semua orang bukanlah jalan yang bijak dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia. Ia mengingatkan bahwa perbedaan keyakinan adalah realitas yang harus dikelola dengan sikap dewasa.

“Tidak mungkin karena kita berpuasa, lalu semua orang harus merasakan puasa. Yang tidak berpuasa karena keyakinan berbeda tetap harus bisa makan dan minum,” katanya.

Ia menambahkan, membangun koridor kebersamaan dan kekompakan nasional jauh lebih penting dibandingkan memaksakan standar keagamaan tertentu kepada seluruh masyarakat.

Pemerintah Dorong Ramadan sebagai Momentum Kerukunan

Syafi’i berharap Ramadan tahun ini dapat menjadi sarana memperkuat persatuan dan harmoni sosial. Menurutnya, suasana saling menghormati perlu dijaga agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik

“Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu oleh perbedaan-perbedaan,” tegasnya.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Uji Status Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Gubernur DKI Juga Larang Sweeping Selama Ramadan

Sejalan dengan imbauan Wamenag, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga melarang aksi sweeping atau razia terhadap warung dan rumah makan selama bulan Ramadan.

Larangan tersebut disampaikan untuk menjaga ketertiban umum dan kerukunan antarwarga di Ibu Kota. Pemerintah daerah, kata Pramono, bertanggung jawab memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Dengan sikap tegas dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Ramadan 1447 H dapat berlangsung dalam suasana damai, toleran, dan penuh penghormatan terhadap keberagaman masyarakat Indonesia.

Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]