Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Malang Memasuki Babak Baru. Pelaku dan Korban Saling Lapor
![]() |
(Foto Kuasa Hukum Dokter AY Saat Menyampaikan Keterangan Kepada Media) |
PORTAL JATIM24 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY dokter di Kota Malang, kini memasuki babak baru. Usai dilaporkan oleh korban ke Polresta Malang Kota dan sudah dalam tahap pemeriksaan, ternyata kedua belah pihak saling lapor.
Dihadapan press Alwi Alu (Kuasa Hukum AY), mengaku pihaknya juga melaporkan terduga korban lebih dulu kepada kepolisian, tentang dugaan pencemaran nama baik atas unggahan sosial media QAR, beberapa jam sebelum pada akhirnya QAR juga melaporkan AY atas kasus pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota.
“Kami telah melayangkan pengaduan terkait dengan tindakan pidana pencemaran nama baik, yang kami adukan adalah akun medsos QAR. Kita adukan 18 April pukul 13.25 WIB,” ujar Alwi didepan media.
Alwi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu iktikad baik QAR untuk klarifikasi atas unggahan pertamanya. Namun, pada unggahan keduanya, muncul wajah dokter AY dan pihaknya memastikan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“Postingan pertama 15 April dan kami menunggu adanya klarifikasi dari pihak QAR, tapi justru muncul postingan lainya dan menampilkan foto klien kami tanpa disensor,”jelasnya.
Kini kasus dugaan pelecehan seksual tersebut memanas, namun pihak kepolisian terus berproses medalami penyelidikan dan pemeriksaan atas laporan kedua belah pihak.
*(Publisher (AZAA/KK)