Gerindra Dukung Pilkada Dipilih DPRD, Wacana Efisiensi Anggaran Tuai Pro Kontra Dari Akademisi dan Partai lain
![]() |
| (Ilustrasi Tokoh Partai Gerindra memberi pernyataan pers terkait isu nasional) |
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyebut skema Pilkada melalui DPRD dinilai lebih efisien, baik dari sisi anggaran, proses, maupun ongkos politik yang selama ini dinilai sangat tinggi.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono, Senin (29/12/2025).
Baca Berita Lainnya: UMK dan UMSK Jawa Timur 2026 Resmi Ditetapkan, Rata-rata Naik 6,09 Persen, Surabaya Tertinggi Rp5,28 Juta
Gerindra Nilai Pilkada DPRD Lebih Efisien
Sugiono menjelaskan, Pilkada melalui DPRD dinilai dapat memangkas berbagai biaya besar yang selama ini membebani keuangan daerah. Mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga biaya operasional pelaksanaan Pilkada.
Ia mencontohkan, pada Pilkada 2015, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hampir mencapai Rp7 triliun. Angka tersebut terus meningkat signifikan hingga pada Pilkada 2024 menembus lebih dari Rp37 triliun.
“Itu jumlah yang sangat besar dan sebenarnya bisa dialihkan untuk program-program yang lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat,” katanya.
Ongkos Politik Dinilai Hambat Calon Berkualitas
Selain persoalan anggaran negara, Sugiono juga menyoroti mahalnya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah. Menurutnya, biaya kampanye yang tinggi kerap menjadi penghalang bagi figur-figur yang sebenarnya memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin daerah.
“Biaya kampanye itu prohibitif, mahal. Ini perlu dievaluasi agar orang-orang yang benar-benar ingin mengabdi tidak terhalang oleh biaya politik yang luar biasa,” ujarnya.
Gerindra menilai Pilkada melalui DPRD dapat membuka ruang bagi calon-calon potensial tanpa harus terbebani biaya kampanye besar.
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Bentuk Satgas Anti Preman, Setelah Viral Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya
Klaim Demokrasi Tetap Terjaga
Menanggapi kekhawatiran soal demokrasi, Sugiono menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi. Ia beralasan, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif.
Menurutnya, akuntabilitas justru bisa lebih ketat karena masyarakat dapat mengawasi partai politik dan wakilnya di parlemen daerah.
“Jika partai ingin bertahan dan tetap dipercaya rakyat, tentu mereka harus mengikuti kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.
Ia juga menilai mekanisme ini berpotensi mengurangi polarisasi di masyarakat yang kerap muncul dalam Pilkada langsung.
PDIP Tegas Tolak, Sebut Kemunduran Demokrasi
Di sisi lain, wacana tersebut menuai penolakan dari PDI Perjuangan (PDIP). Politisi PDIP, Guntur Romli, menegaskan partainya tetap menginginkan Pilkada langsung, di mana rakyat memilih kepala daerahnya sendiri.
“Kami menghormati sikap partai lain, tetapi PDIP tetap ingin Pilkada langsung, tidak melalui DPRD,” kata Guntur.
Menurutnya, alasan efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan dalih untuk mengurangi hak politik rakyat. Ia bahkan menyindir pemerintah agar efisiensi dimulai dari pemangkasan fasilitas elite, bukan dari hak memilih masyarakat.
“Kalau bicara efisiensi, kabinet sekarang juga gemuk. Jangan hak politik rakyat yang justru dikorbankan,” ujarnya.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan dan Libur Sekolah, Ini Mekanismenya
Akademisi Ingatkan Risiko Politik Transaksional
Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Pakar Manajemen Publik Universitas Ibn Khaldun Bogor, Nandang Sutisna, menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi melemahkan demokrasi lokal dan membuka ruang politik transaksional.
Menurutnya, pemilihan yang berlangsung di ruang elite politik cenderung minim pengawasan publik dan rawan praktik jual beli suara.
“Jika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, kedaulatan berpindah ke elite politik. Ini kemunduran demokrasi,” tegas Nandang.
Ia juga mengingatkan potensi ketergantungan politik kepala daerah kepada fraksi atau kelompok tertentu, yang berisiko memengaruhi kebijakan publik dan melemahkan fungsi pengawasan DPRD.
Usulan Golkar Jadi Pemicu Wacana
Diketahui, wacana Pilkada melalui DPRD kembali menguat setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyampaikan usulan tersebut dalam perayaan HUT ke-61 Golkar di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, awal Desember 2025 lalu.
Bahlil menyebut mekanisme tersebut perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif melalui pembahasan RUU politik. Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi pembatalan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) meski telah melalui kajian panjang.
Pro Kontra Menguat, Kajian Diminta Terbuka
Meski mendukung, Gerindra menegaskan pembahasan Pilkada melalui DPRD harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sugiono menekankan, jangan sampai perubahan mekanisme tersebut justru menimbulkan kesan tertutup dan mengabaikan aspirasi publik.
Perdebatan ini diperkirakan masih akan terus bergulir, seiring menguatnya pro dan kontra dari partai politik, akademisi, hingga masyarakat luas terhadap masa depan demokrasi lokal di Indonesia.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
