Kabur ke Malaysia 13 Tahun, Dua Buronan Kasus Pembunuhan di Jember Akhirnya Tertangkap

Setelah 13 tahun buron dan tinggal di Malaysia, dua pelaku pembunuhan di Jember akhirnya ditangkap saat pulang kampung

 

(foto-dua-pelaku-pembunuhan-di-jember-buron-13-tahun-dok-polres-jember)

Portal Jatim24Jember, Misteri pembunuhan yang terjadi di Jember pada tahun 2013 akhirnya menemui titik terang. Setelah 1 3 tahun buron dan menetap di Malaysia, dua tersangka utama akhirnya ditangkap polisi saat kembali ke kampung halaman mereka.

Kedua pria tersebut, Saiful Bahri (SB) dan Samsul Arifin (SA), ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Jember setelah terdeteksi pulang dari perantauan. Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di negeri jiran selama pelariannya.

“Setelah kami mendapatkan informasi bahwa keduanya pulang, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby Adhimas Condroputra, dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

Bermula dari Dendam Lama, Berakhir dengan Nyawa Melayang

Kasus ini berakar pada konflik personal yang telah lama membara. Korban, seorang pria bernama Salim (50), ditemukan meninggal dunia dengan luka parah di sebuah kebun wilayah Jember Barat pada 7 Februari 2013.

Menurut penyelidikan, pembunuhan tersebut bukan tindak kriminal spontan, melainkan direncanakan dengan matang oleh empat orang. Dalang utama disebut berinisial MY (70), ayah dari tersangka SB.

MY disebut sakit hati karena anaknya, SB, pernah dianiaya oleh anak korban. Meskipun kasus penganiayaan itu telah melalui jalur hukum, MY merasa keadilan belum ditegakkan dan memilih membalas dendam dengan cara brutal.

“Motifnya kuat, yakni dendam lama yang dipicu ketidakpuasan terhadap putusan hukum. MY mengajak anaknya dan dua orang lain untuk menyusun aksi balas dendam,” jelas Kapolres.

Polisi Masih Buru Pelaku Lain

Selain SB dan SA, dua pelaku lainnya, termasuk MY dan seseorang berinisial FR, juga diduga kuat terlibat. Kepolisian kini masih memburu dua tersangka lain tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa dendam masa lalu bisa berdampak panjang, bahkan melibatkan pelarian hingga lintas negara.


Berita lainnya : 

Bocah 10 Tahun di Situbondo Diduga Dibakar Temannya Pakai Spirtus, Alami Luka Bakar Serius


*(Publisher (AZAA/KK)