Percobaan Pemerkosaan Lansia di Lamongan Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polisi
![]() |
(Foto-hanya-ilustrasi-bukan-foto-sebenarnya) |
PORTAL JATIM24 - Lamongan, Aksi percobaan pemerkosaan terhadap seorang lansia di Kabupaten Lamongan berhasil digagalkan warga. Pelaku berinisial MS (45), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, diamuk massa setelah tertangkap basah saat mencoba memperkosa korban berinisial S (69) di rumahnya, Desa Pangkatrejo, Rabu (21/5/2025).
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Sudarmo (62), yang berada di kandang kambing sekitar 10 meter dari rumah korban, mendengar teriakan minta tolong. Curiga, ia mendekat dan mengintip melalui celah dinding rumah.
“Saksi melihat korban dalam keadaan melawan di atas tempat tidur,” ujar IPDA M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan. Menyaksikan hal itu, Sudarmo langsung masuk ke dalam rumah dan berteriak menegur pelaku.
Baca Juga: Polda Jatim Ingatkan Sanksi Denda 500 Ribu Bagi Pengendara Tanpa Pelat Nomor Belakang
Pelaku MS sempat mendorong Sudarmo hingga terjatuh. Namun, teriakan Sudarmo mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan mengamankan pelaku di lokasi.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak lama, anggota Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol M. Fadelan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini kasus tersebut tengah dalam penanganan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Hamzaid.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mendengar tindak kriminalitas, guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga: Kabar Gembira: Pemprov Jatim Gelar Dua Kali Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun 2025
*(Publisher (AZAA/KK)