Cara Mudah Menghindari Self-Plagiarism dalam Publikasi Karya Ilmiah

Hindari self-plagiarism dengan cara mudah dan etis! Panduan lengkap ini menjelaskan jenis, dampak, dan solusi praktis menulis karya ilmiah orisinal.

(Ilustrasi menyusun karya ilmiah tanpa self-plagiarism di meja belajar)

PortalJatim24.com - Edukasi - Dalam dunia akademik, integritas ilmiah menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi. Salah satu pelanggaran etika yang sering tidak disadari oleh mahasiswa maupun peneliti adalah self-plagiarism. Meskipun tidak mencuri ide orang lain, mengulang karya sendiri tanpa rujukan yang tepat dapat merusak kredibilitas dan keaslian penelitian. Artikel ini akan mengulas secara mendalam cara mudah menghindari self-plagiarism dalam publikasi karya ilmiah, khususnya bagi mahasiswa semester akhir yang sedang mempersiapkan tugas akhir atau artikel ilmiah.

Pengertian Self-Plagiarism

Self-plagiarism adalah tindakan mengutip kembali karya tulis sendiri yang sudah pernah dipublikasikan tanpa memberikan rujukan atau penyesuaian yang layak. Menurut Roig (2006), self-plagiarism adalah praktik ketika penulis mendaur ulang bagian substansial dari karya tulis mereka sebelumnya tanpa menyebutkan bahwa itu telah dipublikasikan sebelumnya.

Self-plagiarism berbeda dari plagiarisme terhadap karya orang lain, namun tetap merupakan bentuk pelanggaran etika akademik karena menciptakan ilusi orisinalitas pada karya yang sebenarnya bukan sepenuhnya baru.

Baca Juga: Cara Membuat Lampiran Data dan Instrumen Penelitian untuk Mahasiswa Semester Akhir

Jenis-Jenis Self-Plagiarism dan Contohnya

Redundant Publication

Redundant publication terjadi ketika seorang penulis mengirimkan artikel yang sama ke lebih dari satu jurnal atau media tanpa memberi tahu penerbit. Ini menciptakan duplikasi ilmiah dan membebani proses peer-review.

Contoh: Seorang mahasiswa menulis artikel dari hasil skripsi dan mempublikasikannya di jurnal kampus, lalu mengirimkannya lagi ke jurnal nasional tanpa perubahan signifikan.

Text Recycling

Text recycling adalah tindakan mengulang kata-kata atau paragraf yang identik dari karya sebelumnya tanpa perubahan atau atribusi yang tepat.

Contoh: Mahasiswa menyalin latar belakang atau tinjauan pustaka dari skripsinya ke artikel jurnal tanpa parafrase atau penyesuaian.

Augmented Publication

Ini terjadi ketika penulis menambahkan sedikit konten ke karya lama dan menyajikannya sebagai tulisan yang benar-benar baru.

Contoh: Menambah satu variabel baru ke penelitian lama dan menjadikannya sebagai karya baru tanpa menjelaskan kaitan dan kontribusi dari penelitian sebelumnya.

Dampak Akademik dan Hukum Self-Plagiarism

Self-plagiarism dapat menimbulkan dampak serius, baik secara akademik maupun hukum:

Penolakan Jurnal

Editor jurnal umumnya memiliki sistem cek plagiarisme. Jika ditemukan duplikasi, naskah akan ditolak meskipun isi valid.

Pengurangan Nilai Skripsi

Beberapa kampus memiliki kebijakan ketat terhadap self-plagiarism, bahkan bisa menyebabkan skripsi tidak dinyatakan sah.

Potensi Pelanggaran UU Hak Cipta

Jika karya sebelumnya sudah dipublikasikan secara resmi dan ada perjanjian hak cipta dengan penerbit, duplikasi tanpa izin bisa melanggar UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia.

Panduan Step-by-Step Menulis Ulang Karya Lama

Agar tidak terjebak dalam self-plagiarism, ikuti panduan ini saat menulis ulang:

No

Langkah

Penjelasan

1

Identifikasi bagian yang mirip

Tinjau bagian-bagian dari karya lama yang akan digunakan kembali.

2

Analisis novelty atau kebaruan

Pastikan ada kontribusi baru, baik dalam metodologi, data, atau pendekatan analisis.

3

Parafrase ide, bukan sekadar kata

Ubah struktur kalimat dan cara penyampaian, bukan hanya mengganti kata dengan sinonim.

4

Gunakan software checker

Gunakan tools seperti Turnitin, Grammarly, atau PlagScan untuk memastikan orisinalitas.

5

Tambahkan data atau studi terbaru

Perkuat tulisan dengan referensi atau data aktual agar relevan dan segar.

Strategi Menghindari Self-Plagiarism dalam Karya Ilmiah

Selalu Rujuk Karya Sendiri

Jika terpaksa mengutip karya sendiri, pastikan mencantumkan kutipan dan referensi secara eksplisit.

Konsultasi dengan Dosen Pembimbing

Diskusikan secara terbuka jika ingin menggunakan bagian dari karya terdahulu agar mendapat panduan etis yang tepat.

Perbarui dan Modifikasi Isi Secara Signifikan

Gabungkan ide-ide lama dengan konteks baru, atau eksplorasi topik lanjutan agar menghasilkan kontribusi ilmiah yang orisinal.

Checklist Pra-Publikasi Karya Ilmiah

Sebelum mengirimkan artikel ilmiah, pastikan poin-poin berikut telah diperiksa:

-Sudah melakukan parafrase ide utama

-Sudah mencantumkan kutipan dan referensi untuk karya lama

-Sudah memeriksa similarity dengan Turnitin atau tools lainnya

-Sudah menambahkan data atau studi terbaru

- Sudah berkonsultasi dengan dosen pembimbing atau editor jurnal

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah mencantumkan ulang bagian skripsi termasuk self-plagiarism?

Ya, jika tidak diberi penyesuaian atau rujukan yang jelas, hal itu termasuk self-plagiarism.

2. Apakah self-plagiarism diperbolehkan jika hanya sebagian kecil saja?

Tergantung kebijakan jurnal atau institusi. Namun, lebih baik tetap mengutip dan menyatakan asal usul tulisan tersebut.

3. Apa perbedaan antara parafrase dan plagiarisme?

Parafrase adalah mengungkapkan kembali ide dengan kalimat sendiri, sedangkan plagiarisme menyalin langsung tanpa izin atau kutipan.

4. Bagaimana jika karya sebelumnya belum dipublikasikan secara resmi?

Jika belum dipublikasikan (misalnya draft atau tugas), biasanya tidak dianggap self-plagiarism. Namun tetap penting untuk memberi kejelasan kepada pembimbing atau editor.

Kesimpulan

Menghindari self-plagiarism bukan sekadar kewajiban etika, tetapi juga strategi penting untuk menjaga integritas akademik. Dengan memahami jenis, dampak, serta langkah praktis menulis ulang karya lama, mahasiswa semester akhir bisa menyiapkan publikasi ilmiah yang sah, bermutu, dan orisinal.

Baca Juga: Cara Mudah Menyusun Latar Belakang Masalah Skripsi untuk Mahasiswa Semester Akhir


Referensi

Roig, M. (2006). Avoiding Plagiarism, Self-plagiarism, and Other Questionable Writing Practices: A Guide to Ethical Writing.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Gasparyan, A. Y., et al. (2017). Self-Plagiarism in Biomedical Publications: A Personal View. Journal of Korean Medical Science.