Prabowo dan MUI: Diplomasi Indonesia Harus Berpihak pada Kemanusiaan dan Konstitusi

donesia melalui Presiden Prabowo dan MUI menegaskan sikap tegas terhadap Palestina. Diplomasi Indonesia berbasis nurani, konstitusi, menolak penjajaha

(Ilustrasi Prabowo dan Ketua MUI sepakat dukung Palestina secara diplomatik)

PORTAL JATIM24  - Dalam menghadapi eskalasi konflik di Gaza, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip kemanusiaan dan konstitusi. Presiden Prabowo Subianto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyuarakan dukungan kuat untuk Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan.

Seruan Tegas: Hentikan Penjajahan, Tegakkan Keadilan

Presiden Prabowo menekankan bahwa diplomasi Indonesia tidak akan mengabaikan prinsip keadilan. Beliau menyatakan bahwa dialog dengan Israel hanya dapat dilakukan jika penjajahan terhadap Palestina dihentikan terlebih dahulu. "Keadilan bukan slogan — keadilan harus dijalankan," ujar Prabowo dalam forum diplomatik internasional.

MUI: Dukungan terhadap Palestina adalah Jihad Kemanusiaan

MUI mengeluarkan sembilan poin pernyataan sikap atas situasi di Palestina. Dalam pernyataan tersebut, MUI menegaskan bahwa:

"Penjajahan, diskriminasi rasial (apartheid), perampasan, penghancuran, dan genosida yang dilakukan oleh Israel adalah bentuk kejahatan besar yang harus dilawan dan dihentikan. Berjuang membela Palestina adalah jihad kemanusiaan dan keagamaan yang harus ditunaikan." Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan  

MUI juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menangkap dan mengadili para pemimpin Zionis Israel yang bertanggung jawab atas genosida tersebut di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Fatwa MUI: Mendukung Palestina Wajib, Mendukung Agresi Israel Haram

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa:

"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan produk yang mendukung agresi Israel hukumnya haram."  Prof. Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa  

Diplomasi Berbasis Nurani dan Konstitusi

Indonesia menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Prabowo menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal agama, melainkan juga menyangkut hak asasi manusia universal dan keadilan global.

Baca Juga: Menaker Tegaskan Larangan Batas Usia Hingga Good Looking dalam Lowongan Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru


*(Publisher (AZAA/KK)