Bupati Pasuruan Izinkan Karnaval dan Sound System dengan Syarat Tanpa Pornoaksi & Aman
![]() |
(Ilustrasi 3D rapat Bupati Pasuruan bahas karnaval tanpa pornoaksi) |
Hal ini disampaikan saat Rusdi menerima perwakilan Paguyuban Soundman Pasuruan Timur (PASTIM) di kantornya, Senin (8/7/2025), menjawab keresahan komunitas sound system pascakeputusan Bahtsul Masail Ponpes se-Jawa-Madura yang mengharamkan “sound horeg”.
“Boleh. Kata siapa Karnaval gak boleh. Sing penting, gak ada pornoaksi pornografi,” tegas Rusdi.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan 64 PSK di Sekitar IKN Sepanjang 2025, Mayoritas dari Luar Daerah
Syarat Administratif & Keamanan Disorot
Bupati juga menekankan agar setiap penyelenggaraan karnaval mengurus izin keramaian dan memperhatikan aspek keamanan:
- Mengajukan izin ke aparat keamanan.
- Menjaga agar tidak terjadi penjualan minuman keras (miras).
- Memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga.
“Yang terpenting itu aman dan izin keramaian diurus. Ya sudah. Kalau sudah diizini, ya sudah. Silakan,” tambahnya.
Solusi bagi Komunitas Sound System
Komunitas PASTIM yang menaungi ratusan pelaku usaha sound system sempat resah setelah kabar fatwa Bahtsul Masail yang menyebut “sound horeg haram”. Mereka mendatangi bupati untuk meminta kepastian hukum atas aktivitas bisnis mereka.
Menanggapi hal itu, Rusdi menyediakan ruang dialog, memastikan bahwa selama tidak melanggar norma kesusilaan dan hukum, kegiatan lomba, karnaval, atau hiburan tetap diperbolehkan.
Kesimpulan:
Bupati Pasuruan memberikan ruang bagi kreativitas dan tradisi lokal seperti karnaval, dengan catatan acara harus berizin, aman, dan menghindari konten pornografi. Pemerintah daerah tampil proaktif merespon aspirasi masyarakat.
Baca Juga: KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]