KPK Beri Peringatan ke Pemkab Blitar Soal Pokir DPRD, Diminta Tingkatkan Transparansi Anggaran

KPK beri peringatan ke Pemkab Blitar terkait potensi penyimpangan pokir DPRD. Diminta tingkatkan transparansi dan akuntabilitas APBD.

(Ilustrasi KPK beri peringatan ke Pemkab Blitar terkait pengawasan anggaran dan pokir DPRD)
PortalJatim24.com - Blitar, Juli 2025 - Pemerintah Kabupaten Blitar mendapat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Teguran ini disampaikan melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK.

Dalam situs resminya, KPK menyoroti lemahnya akuntabilitas pada tahap awal penyusunan APBD, khususnya dari usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Blitar. Pokir tersebut dinilai terlalu seragam dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil daerah.

“Kami melihat pola pokir yang tidak spesifik dapat berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan konsolidasi lintas instansi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tulis KPK dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Vonis Ringan Kasus Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar Picu Kemarahan Publik,Mereka hanya divonis 3 tahun penjara serta denda Rp100 juta

Bupati Blitar: Teguran Bersifat Pencegahan

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Bupati Blitar, Rijanto, membenarkan bahwa pihaknya telah diundang oleh KPK dan mendapatkan sejumlah catatan penting.

“Betul, kami telah menerima catatan dari KPK. Isinya bersifat pencegahan agar kami bisa memperbaiki mekanisme sejak awal. Saya juga sudah minta Pj. Sekda dan seluruh jajaran segera menindaklanjuti,” ujar Rijanto.

Konsolidasi Internal Dimulai

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pj. Sekda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menyatakan bahwa Pemkab akan segera melakukan konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami akan berkonsolidasi dan merekonsiliasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa rencana anggaran ke depan sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari KPK,” jelas Khusna.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Blitar dalam memperkuat transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi KPK: Fokus pada Kebutuhan Riil

KPK juga menekankan pentingnya menyesuaikan rencana program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya berdasarkan kebiasaan pengusulan pokir yang umum dan repetitif.

KPK menyarankan Pemkab Blitar untuk mengembangkan sistem pengawasan internal yang lebih kuat dan memperkuat sinergi antar perangkat daerah.

Penutup

Langkah pencegahan dan evaluasi dari KPK ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Blitar, khususnya dalam perencanaan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemkab Blitar menyatakan komitmennya untuk menjadikan peringatan ini sebagai momentum perbaikan tata kelola daerah secara menyeluruh

Baca Juga: Terus Berlanjut KPK Sita Dua Rumah di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

 Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]