Masih Buron Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Rp285 Triliun, Prabowo Tak Pandang Bulu
![]() |
(Foto Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina-Dok Istimewa) |
Kepastian status hukum Riza Chalid diumumkan Kejaksaan Agung pada Kamis (10/7/2025). Ia ditetapkan bersama delapan tersangka baru lainnya dari lingkungan Pertamina dan pihak swasta. Namun, berbeda dari delapan tersangka lain yang telah diamankan, Riza Chalid belum dapat ditangkap karena diduga berada di luar negeri.
Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa Riza Chalid tidak pernah memenuhi tiga panggilan pemeriksaan dan keberadaannya diduga berada di Singapura.
“Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Sudah tiga kali dipanggil secara patut, tidak hadir,” ujar Qohar.
Baca Juga: Terbaru Cak Imin Pastikan Bansos Permanen untuk Disabilitas, Lansia, dan ODGJ
Deretan Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak
Delapan tersangka yang telah diamankan antara lain:
- AN - Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina
- HB - Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
- TN - VP Integrated Supply Chain
- DS - VP Crude and Trading Pertamina (2019–2020)
- AS - Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping
- HW - VP Integrated Supply Chain (2019–2020)
- MH - Business Development Manager PT Trafigura (2019–2021)
- IP - Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
Riza Chalid sendiri berperan sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, dan disebut memiliki keterkaitan dengan penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
Modus Dugaan Korupsi: Penyewaan Terminal BBM Tanpa Kebutuhan
Menurut penyidik, Riza Chalid bersama HB, AN, dan GRJ menyepakati penyewaan Terminal BBM Tangki Merak meskipun Pertamina belum membutuhkan fasilitas tambahan penyimpanan BBM. Selain itu, kontrak kerja sama dibuat tanpa mencantumkan skema kepemilikan aset yang jelas dan menetapkan harga kontrak tinggi.
“Perjanjian itu dilakukan secara melawan hukum. Ini menyebabkan kerugian negara sangat besar,” jelas Kejagung.
Anaknya Juga Jadi Tersangka: Jejak Bisnis Keluarga
Riza Chalid bukan satu-satunya dari keluarganya yang terjerat kasus. Putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025 lalu, sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Upaya Kejagung: Koordinasi dengan Imigrasi dan Kejaksaan RI di Singapura
Kejaksaan Agung menyebut telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Direktorat Imigrasi dan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura untuk mencari keberadaan Riza.
“Yang bersangkutan sudah dicekal. Kami lakukan berbagai langkah hukum dan terus memonitor pergerakannya,” ungkap Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung.
Penutup: Akankah Riza Chalid Segera Ditangkap?
Dengan statusnya sebagai buronan dan kerugian negara yang begitu besar, publik kini menunggu langkah tegas Kejagung dalam membawa Riza Chalid pulang ke tanah air dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]