Viral Temuan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Mentan Tegaskan Kerugian Capai Rp 100 Triliun

Menteri Pertanian ungkap 212 merek beras tidak sesuai standar. Kerugian capai Rp100 triliun. Pemerintah tegaskan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

(Ilustrasi 3D sidak beras tak sesuai standar oleh Mentan dan Satgas 2025)
PortalJatim24.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan, berhasil mengungkap kasus besar pemalsuan kualitas beras di pasar nasional. Sebanyak 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu, kualitas, dan kuantitas.

Temuan ini mengungkap potensi kerugian besar hingga mencapai hampir Rp 100 triliun setiap tahun. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas dan pengawasan akan diperketat guna melindungi konsumen serta menjaga stabilitas.

Amran menjelaskan bahwa temuan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pemeriksaan terhadap produsen dan merek yang terlibat telah dimulai sejak 10 Juli 2025.

" Kami berharap ini segera diproses dan ditindak tegas karena merugikan rakyat Indonesia," kata Amran.

Baca Juga: Viral Data Pengangguran Tinggi. Anggota DPR Komisi IX  Mengatakan SDM Indonesia Mungkin Banyak Tidak Kompeten.

Modus Kecurangan: Beras Premium Abal-Abal hingga Bobot Kurang

Praktik curang tersebut meliputi pengemasan beras yang ditulis sebagai 5 kg, tetapi hanya berisi 4,5 kg. Bahkan, terdapat klaim beras premium padahal mutu dan aromanya lebih rendah dari kualitas medium.

Amran menegaskan, 86 persen dari produk yang dilabel premium ternyata hanyalah beras biasa. Selisih harga bisa mencapai Rp 2.000–Rp 3.000/kg.  

" Ibarat menjual emas 24 karat tapi hanya 18 karat," ujarnya.

Kerugian Negara dan Konsumen Capai Rp 100 Triliun

Dampak dari kecurangan ini tidak main-main. Amran memperkirakan total kerugian mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun. Jika terus dibiarkan, maka dalam 10 tahun kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Daftar Produsen Beras yang Terdeteksi Tidak Sesuai Regulasi

Beberapa produsen beras besar yang terindikasi menjual produk tak sesuai standar meliputi:

- Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip  

- PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Ramos Premium  

- PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Ultima  

- PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat  

- PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki  

- PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group: Ayana  

- dan lainnya.

Pemerintah Minta Pengusaha Taat Regulasi

Amran mengimbau semua pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi pangan nasional demi kesejahteraan masyarakat dan petani.

" Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi. Ini pesan langsung dari Presiden: berantas mafia pangan sampai tuntas!" tegas Amran.

Penutup

Dengan jumlah penduduk 286 juta jiwa, kepercayaan publik terhadap pangan harus dijaga. Pemerintah memastikan semua pelanggaran akan ditindak dan pelabelan beras diawasi ketat demi melindungi rakyat kecil dari praktik curang yang merugikan.


 Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]