Viral Kasus Pendeta Cabuli 4 Putri Sopir di Blitar: Hotman Paris Desak Polda Jatim Segera Bertindak
![]() |
(Ilustrasi Hotman Paris desak Polda Jatim tindak pendeta cabuli 4 anak sopir di Blitar) |
PortalJatim24.com - Blitar - Kasus memilukan kembali mencuat dari Kota Blitar, Jawa Timur. Seorang pendeta berinisial DKBH (69) diduga melakukan aksi pencabulan terhadap empat putri dari sopir pribadinya sendiri, pria berinisial T. Keempat korban masing-masing berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).
Kejadian ini bermula pada Desember 2021, saat T mulai bekerja sebagai sopir pribadi DKBH. Pendeta tersebut menyediakan tempat tinggal berupa kontrakan di belakang gereja untuk T dan keempat putrinya. Namun pada 2022, setelah penjaga gereja meninggal dunia, T dan anak-anaknya ditawari tinggal di dalam lingkungan gereja bersama pelaku.
Baca Juga: Gugatan Tokoh Pemuda Dayak atas UU IKN: MK Diminta Batasi HGU Lebih dari 100 Tahun
Aksi Cabul Terbongkar oleh Anak Sulung
Kasus ini terungkap saat anak sulung T, FTP, memutuskan kabur ke Kediri dan menolak kembali ke Blitar. Saat dijemput ayahnya, FTP menangis dan mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh DKBH. Ia mengaku area sensitif tubuhnya kerap disentuh, dimandikan, bahkan diajak berenang oleh sang pendeta.
Mendengar pengakuan itu, T langsung menegur pelaku. DKBH sempat mengakui perbuatannya di hadapan istri dan anggota gereja dalam sebuah rapat internal. Namun, hanya menjatuhi dirinya dengan sanksi tidak berkhotbah selama tiga bulan.
Adik-Adik Juga Jadi Korban, T Laporkan ke Polisi
Setelah FTP berbicara, ia juga mengungkap bahwa adik-adiknya mengalami pelecehan yang sama. T pun menggali keterangan dari ketiga anak lainnya, dan mereka mengaku turut dicabuli. T sempat melapor ke polisi, namun terpaksa mencabutnya karena mendapat ancaman.
"Saya diancam anak-anak tidak bisa sekolah, saya akan diusir dan tinggal di emperan toko," kata T dalam wawancara di Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
T kemudian mencari bantuan ke Jakarta, bertemu Tim Hotman 911. Namun, orang yang membawanya ke Jakarta justru diduga menerima sogokan dan berhenti membantu. Meski begitu, T tetap berusaha mengajukan laporan kembali.
Hotman Paris Desak Polda Jatim Segera Naikkan Status Kasus
Kini, kasus pencabulan ini telah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun hingga saat ini, kasus belum juga naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum para korban, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar proses hukum segera dilakukan.
"Kami menghimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum serta Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim segera diproses, karena sampai hari ini belum juga naik ke penyidikan," tegas Hotman.
Kasus ini telah menyulut perhatian luas masyarakat, karena melibatkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi, dan dilakukan oleh sosok yang semestinya menjadi teladan moral. Publik kini menanti langkah nyata dari aparat kepolisian demi menegakkan keadilan bagi para korban.
Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]