Kajian Teknopreneur Mahasiswa dalam Perspektif Nilai Pancasila Lengkap 2025

Kajian lengkap teknopreneur mahasiswa 2025 dalam perspektif nilai Pancasila. Inklusif, etis, dan solutif membangun inovasi digital berkarakter bangsa.

(Mahasiswa teknopreneur mempresentasikan proyek nilai Pancasila dalam ilustrasi 3D)
PortalJatim24.com - Pendidikan - Perkembangan teknologi digital yang pesat di tahun 2025 membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk terlibat dalam dunia teknopreneurship atau kewirausahaan berbasis teknologi. Namun, perkembangan ini juga menuntut integrasi nilai-nilai moral agar kemajuan teknologi tidak melanggar etika sosial dan budaya. Oleh karena itu, kajian teknopreneur mahasiswa dalam perspektif nilai Pancasila menjadi krusial untuk membentuk generasi wirausaha teknologi yang tidak hanya inovatif, tetapi juga berlandaskan karakter kebangsaan.

Baca Juga: Kajian Etika Profesi Berdasarkan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Lengkap 2025

Apa Itu Teknopreneur dan Mengapa Mahasiswa Relevan?

Teknopreneur merupakan penggabungan antara entrepreneur (wirausaha) dan teknologi. Mahasiswa adalah kelompok potensial dalam ranah ini karena:

-Melek teknologi sejak dini dan terbiasa dengan inovasi digital

-Akses ke inkubator bisnis kampus, program wirausaha mahasiswa, dan hibah riset

-Kreativitas tinggi, toleransi terhadap kegagalan, dan keberanian mengambil risiko

-Kemampuan membangun jejaring komunitas digital melalui media sosial dan platform online

Menurut Philip Kotler, dalam era digital, teknopreneur menjadi aktor utama dalam pembangunan ekonomi dan transformasi sosial karena mereka menciptakan nilai, membuka lapangan kerja baru, serta menjawab tantangan sosial secara inovatif.

Pancasila Sebagai Landasan Moral dalam Teknopreneurship

Dalam konteks Indonesia, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga dapat menjadi kerangka etika dalam berwirausaha, termasuk dalam teknopreneurship. Tiap sila memiliki relevansi langsung dalam praktik bisnis berbasis teknologi.

✔Ketuhanan yang Maha Esa

Mahasiswa teknopreneur perlu menumbuhkan kesadaran spiritual dan tanggung jawab moral dalam menggunakan teknologi. Produk teknologi yang dikembangkan sebaiknya tidak digunakan untuk kejahatan digital seperti penipuan, peretasan, atau penyebaran pornografi.

✔Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan memperalat. Misalnya, membuat sistem kecerdasan buatan (AI) yang menghindari bias gender, etnis, atau status sosial. Mahasiswa harus memahami prinsip fairness dalam pengembangan produk digital.

✔Persatuan Indonesia

Startup berbasis teknologi tidak boleh mengabaikan semangat persatuan. Mahasiswa perlu menyebarkan narasi kebinekaan dan pluralisme lewat aplikasi, media sosial, atau konten digital. Teknologi bisa menjadi sarana mempererat kohesi sosial antardaerah.

✔Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan

Prinsip demokratis tercermin dalam keterlibatan stakeholder dan pengguna. Mahasiswa teknopreneur idealnya mengembangkan teknologi berdasarkan user feedback, tidak otoriter dan tertutup, serta terbuka terhadap masukan.

✔Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Produk teknologi yang baik adalah produk yang merangkul semua lapisan masyarakat. Mahasiswa bisa mengembangkan aplikasi yang membantu UMKM, nelayan, petani, atau komunitas difabel agar mereka tidak tertinggal dalam era digital.

Baca Artikel Lainnya: Kajian Lengkap Pancasila sebagai Dasar Moral dalam Inovasi Teknologi Digital 2025

Penerapan Nilai Pancasila dalam Praktik Teknopreneur Mahasiswa

✔Inovasi Berbasis Kebutuhan Sosial

Mahasiswa perlu melakukan riset sosial sebelum mengembangkan produk. Alih-alih mengejar tren, mereka bisa mengidentifikasi masalah nyata seperti:

-Ketimpangan akses pendidikan

-Permasalahan distribusi pangan

-Minimnya literasi keuangan digital

Contoh: Mahasiswa Universitas Gadjah Mada menciptakan aplikasi pertanian pintar yang membantu petani menentukan waktu tanam dan panen berbasis cuaca dan iklim. Aplikasi ini berhasil meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani.

✔Teknologi Etis dan Bertanggung Jawab

Mahasiswa harus memahami etika digital, termasuk:

-Penggunaan data pribadi secara transparan

-Keamanan siber dan perlindungan pengguna

-Tanggung jawab sosial dalam penggunaan algoritma

Contoh: Startup mahasiswa bidang AI di Surabaya mengembangkan chatbot hukum yang mematuhi prinsip do no harm dengan menyajikan informasi hukum tanpa menggiring opini atau merugikan pihak tertentu.

✔Pemanfaatan Kearifan Lokal

Teknopreneur mahasiswa bisa mengangkat kearifan lokal sebagai kekuatan bisnis. Misalnya:

-Platform digital untuk promosi seni dan budaya lokal

-Aplikasi pelestarian bahasa daerah

-Game edukatif berbasis cerita rakyat

Pemanfaatan kearifan lokal memperkuat identitas nasional dan mencegah dominasi budaya asing.

✔Bisnis Kolaboratif dan Demokratis

Alih-alih berorientasi pada profit semata, mahasiswa dapat mendirikan usaha berbasis kolaborasi. 

Contoh:

Membentuk koperasi digital dengan sistem pembagian hasil berbasis kontribusi

Melibatkan komunitas dalam proses pengembangan produk

Menyusun prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam model bisnis startup

Kolaborasi ini juga mengurangi dominasi kapital dalam ekosistem startup.

Tantangan Etis dan Solusi dalam Teknopreneur Mahasiswa

Tantangan

-Godaan monetisasi data tanpa persetujuan pengguna

-Tekanan investor untuk mengejar profit dengan mengorbankan nilai

-Dominasi model bisnis asing yang tidak relevan secara budaya

-Minimnya kurikulum etika digital di perguruan tinggi

Solusi Strategis

-Integrasi etika Pancasila dan etika digital dalam program startup kampus

-Penerapan ethical review sebelum peluncuran produk

-Kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan sektor swasta untuk mendukung startup berlandaskan nilai

-Peningkatan pelatihan literasi digital berbasis karakter dan kebangsaan

Pandangan Ahli dan Teori Pendukung

Menurut Prof. Kaelan (2022), Pancasila bukan sekadar ideologi, tetapi etika publik dan sistem nilai yang kontekstual dan aplikatif dalam segala lini kehidupan, termasuk kewirausahaan digital.

Peter Drucker, tokoh manajemen dunia, menyatakan bahwa "entrepreneur yang bertahan dalam jangka panjang adalah mereka yang mampu menyelesaikan masalah sosial dengan cara yang inovatif dan etis."

Prof. Yudi Latif menambahkan bahwa Pancasila harus dijadikan arus utama dalam transformasi digital agar teknologi tidak menjauhkan manusia dari kemanusiaannya.

Rekomendasi Kebijakan dan Arah Masa Depan

Peran Kampus

-Menyediakan inkubator berbasis nilai Pancasila

-Mewajibkan etika Pancasila dalam pelatihan startup

-Mendorong riset berbasis kebermanfaatan sosial

Peran Pemerintah

-Memberikan insentif untuk startup berbasis sosial dan lokal

-Mendorong regulasi perlindungan konsumen digital

-Membentuk ekosistem digital inklusif dan adil

Peran Mahasiswa

-Menjadi agen perubahan sosial melalui produk teknologi

-Menjaga integritas dan etika digital

-Terlibat dalam kolaborasi antarsektor untuk menciptakan solusi

Kesimpulan

Teknopreneur mahasiswa bukan hanya agen ekonomi digital, tetapi juga pionir moral yang bertanggung jawab membangun masa depan Indonesia. Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi, teknopreneur dapat berinovasi secara inklusif, beretika, dan adil.

Dalam era transformasi digital 2025 dan seterusnya, integrasi antara teknologi, etika, dan nasionalisme akan menentukan keberhasilan dan keberlanjutan startup mahasiswa Indonesia.

Baca Juga: Kajian Pengaruh Budaya Populer terhadap Pemahaman Pancasila bagi Generasi Bangsa Lengkap 2025

Publisher/Penulis:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]

Referensi

Kaelan. (2022). Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.

Drucker, Peter. (2005). Innovation and Entrepreneurship.

Kotler, Philip. (2019). Marketing 5.0: Technology for Humanity.

Latif, Yudi. (2021). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila.

Kemendikbudristek. (2024). Modul Merdeka Belajar: Pancasila dan Kewirausahaan Digital.