Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Tuai Kritik DPR, dan Tantangan APBN
![]() |
(Ilustrasi 3D realistik Presiden Prabowo di depan desain IKN Nusantara sebagai ibu kota politik 2028.) |
Namun, langkah ini menuai beragam tanggapan, terutama terkait aspek hukum, politik, hingga kemampuan keuangan negara.
Baca Berita Lainnya: Aroma Dugaan Korupsi di Proyek RSUD Batu, Kejari: Masih Tahap Pengumpulan Bukti dan 12 Pihak Diperiksa
Target Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan
Dalam Perpres tersebut, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektar menjadi syarat utama. Tahap awal mencakup pembangunan gedung perkantoran (sekitar 20%) serta hunian ASN yang baru mencapai 50%.
Pemerintah menargetkan pemindahan 1.700-4.100 ASN ke IKN dengan dukungan pembangunan 476 rumah baru serta peningkatan kualitas 38.504 unit rumah.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pemindahan ini bagian dari visi jangka panjang menuju RPJPN 2025-2045.
DPR Soroti Frasa "Ibu Kota Politik"
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mempertanyakan penyebutan istilah baru dalam beleid tersebut.
“Di UU IKN spirit yang kami tangkap menjalankan fungsi pusat pemerintahan sebagaimana terdapat di Pasal 12 ayat (1) UU No 21 Tahun 2023 tentang IKN. Tidak ada sama sekali menyebut frasa ibu kota politik,” kata Khozin di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Khozin menilai penyebutan “ibu kota politik” bisa menimbulkan tafsir berbeda, apakah sekadar penyebutan atau bermakna sama dengan ibu kota negara.
“Apakah ibu kota politik sama dengan ibu kota negara? Ketika ibu kota politik dimaknai sama dengan ibu kota negara maka ada konsekuensi politik dan hukum,” ujarnya.
Baca Juga: MAKI Jatim Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Hibah Masjid dan Pesantren di Madura, Siap Lapor KPK
Tantangan Realisasi IKN 2028
Sejumlah pihak menilai target pemindahan pada 2028 terlalu ambisius. Selain progres pembangunan yang masih sekitar 20-50 persen, kondisi APBN juga dianggap memberatkan.
Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih membutuhkan dana besar. Bahkan, pemerintah harus mengurangi Rp 269 triliun dari Transfer ke Daerah (TKD) untuk menutup kebutuhan anggaran.
Hingga kini, total dana IKN yang digelontorkan sudah mendekati Rp 100 triliun, namun mayoritas masih digunakan untuk infrastruktur dasar. Janji pembiayaan 80 persen dari investor swasta pun nyaris tanpa realisasi.
Kekhawatiran Publik dan Akses Politik
Pengamat menilai, penetapan 2028 sebagai tahun resmi IKN menjadi Ibu Kota Politik berpotensi hanya menjadi “political statement”.
Selain masalah anggaran, jarak antara Jakarta sebagai pusat ekonomi dengan IKN di Kalimantan Timur menimbulkan kekhawatiran baru. Terutama soal kelancaran dunia usaha dan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik.
Penutup: Perlu Peta Jalan yang Jelas
Pemindahan sekitar 1 juta ASN dan keluarga membutuhkan perencanaan matang, mulai dari tempat tinggal, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga ekosistem kota.
“Kalau tidak, maka IKN politik tahun 2028 hanya akan menjadi jargon saja,” ujar salah satu pengamat.
Pemerintah melalui Otorita IKN diminta segera menjawab pertanyaan publik dengan rencana transparan, mulai dari pembiayaan, tahapan pembangunan, hingga mekanisme pemindahan ASN.
Publisher:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]