Aroma Dugaan Korupsi di Proyek RSUD Batu, Kejari: Masih Tahap Pengumpulan Bukti dan 12 Pihak Diperiksa

Kejari Batu usut dugaan korupsi proyek RSUD Karsa Husada. 12 pihak diperiksa, bukti masih dikumpulkan, dan direktur rumah sakit beri klarifikasi.

(Foto: Tampak Dari Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada, Dok: Istimewa)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada. Proses hukum masih berada di tahap penyelidikan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Penyelidikan Fokus pada Gedung Amarilis RSUD Batu

Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko, menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani perkara ini.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang menunggu dan mendalami beberapa keterangan dari saksi ahli, dan proses tersebut membutuhkan waktu serta ketelitian,” ujar Andy, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini berfokus pada pembangunan Gedung Amarilis RSUD Karsa Husada tahap ketiga tahun 2022, yang diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 2023 lalu.

Baca Artikel Lainnya: MAKI Jatim Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Hibah Masjid dan Pesantren di Madura, Siap Lapor KPK

12 Pihak Telah Diperiksa

Kasi Intel Kejari Batu, Januar Ferdian, menyebutkan hingga kini sebanyak 12 pihak telah dimintai keterangan.

“Pihak yang dimintai keterangan meliputi pihak RSUD dan juga swasta,” jelas Januar, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu adanya unsur pidana dalam proses pembangunan tersebut. “Ada beberapa komponen yang memang harus kami dalami. Perlu alat bukti dan memenuhi unsur-unsur yang perlu kami kumpulkan,” ucap Andy.

RSUD Karsa Husada Beri Tanggapan

Direktur RSUD Karsa Husada Batu, dr. Muhamad Rizal, angkat bicara mengenai kasus ini. Menurutnya, proyek pembangunan gedung tersebut telah melalui prosedur yang sah.

“Proyek ini sudah diaudit oleh Inspektorat dan dua kali oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan hasilnya tidak ada masalah. Silakan lihat sendiri kondisi gedung dan fasilitasnya,” kata Rizal.

Ia menambahkan, gedung tiga lantai itu sudah beroperasi sejak empat tahun lalu dan digunakan untuk pelayanan masyarakat. Namun, saat ditanya lebih jauh soal penyelidikan Kejari, Rizal memilih berhati-hati.

“No komen saya. Pakai logika dan pikiran sehat, lihat gedung dan isinya. Mestinya bangga Batu miliki Karsa (RSUD Karsa Husada),” ujarnya singkat.

Baca Juga: Dikritik Publik dan DPR, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

Aduan Masyarakat Jadi Pemicu Penyelidikan

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya aduan masyarakat (Dumas) sekitar empat bulan lalu. Kejari Batu kemudian menindaklanjuti dengan menggali keterangan ahli serta memeriksa pihak internal RSUD dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

Menunggu Hasil Final Kejari Batu

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Kejari Batu menegaskan, setiap langkah akan dilakukan secara hati-hati.

“Kami tidak bisa asal memberikan pernyataan sebelum semua alat bukti terkumpul untuk memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan. Pada waktunya, kami pasti akan menginformasikan perkembangannya kepada rekan-rekan media,” tegas Andy.

Publisher:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]