Pemerintah Siapkan Dana APBN untuk Perbaikan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Investigasi Menyeluruh

Pemerintah menyiapkan dana APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny Sidoarjo pasca tragedi ambruk. DPR minta investigasi menyeluruh.

 

(Ilustrasi Tim evakuasi dan pejabat PUPR meninjau lokasi runtuhnya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Sidoarjo, Jawa Timur  Pemerintah memastikan akan menyiapkan anggaran dari APBN untuk membantu perbaikan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, yang mengalami ambruk dan menelan puluhan korban jiwa. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Jumat (10/10/2025), di Jakarta.

Pemerintah Pastikan Dukungan Melalui Dana APBN

Menteri PU Dody Hanggodo menyebut bahwa pemerintah siap menyalurkan dukungan anggaran untuk memperbaiki bangunan Ponpes Al Khoziny. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tim teknis Kementerian PU belum bisa melakukan pengecekan di lapangan karena area pesantren masih dalam pengawasan kepolisian.

“Itu belum (ditetapkan anggaran perbaikan ponpes), masih jauh. Sementara belum (ada pengecekan). Masih urusan polisi ya, masih ada police line. Kami belum bergerak ke situ,” ujar Dody.

Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan yang dikelola Ditjen Perencanaan Strategis di Kementerian PU dapat digunakan untuk lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

“Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam dan non-Islam. Yang Islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” katanya.

Baca Berita Lainnya: Duka Ponpes Al Khoziny: Ponpes dan Alumni Beri Penghormatan Lewat Badal Umrah Santri Korban Mushala Ambruk

Koordinasi dengan Kemenag dan Kemendagri

Dody menambahkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memastikan kualitas bangunan serta status perizinan Ponpes Al Khoziny.

“Kami lagi koordinasi dengan Kemenag dan Kemendagri untuk mengecek kualitas bangunan, apakah sesuai standar dan punya izin atau tidak. Belum bicara soal perbaikan dulu, kami lihat kesesuaian izinnya lebih dulu,” jelasnya.

Dody menegaskan, meskipun revitalisasi pesantren umumnya menjadi kewenangan Kemenag, kondisi darurat di Ponpes Al Khoziny membuat Kementerian PU turun langsung dalam tahap awal

“Kalau anggaran biasanya di Kemenag, tapi karena ini kondisi darurat, di Sidoarjo kami yang masuk,” tegasnya.

APBN Jadi Sumber Utama, Swasta Didorong Ikut Bantu

Dody memastikan sumber dana utama berasal dari APBN, namun pemerintah membuka peluang bagi bantuan swasta.

“Insya Allah dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan ada dukungan dari pihak swasta. Sementara waktu dari APBN,” ujarnya.

Menurut Dody, pembangunan ulang gedung kemungkinan akan lebih efisien daripada memperbaiki bangunan yang sudah rusak berat.

“Kalau dilihat kondisinya, justru lebih murah kalau dirobohkan dan dibangun baru dari nol. Daripada tambal sulam,” tambahnya.

Baca Juga: KPK Panggil Kepala Bappeda Jatim, Pokmas Fiktif Jadi Modus Korupsi Dana Hibah Jatim 2019-2022

DPR RI Minta Investigasi dan Evaluasi Total

Rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny mendapat tanggapan dari Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V, Lasarus, meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya pikir diinvestigasi dulu ya, sebabnya apa. Jangan sampai setiap ada musibah seperti ini, negara langsung ambil alih tanpa tahu akar masalahnya,” tegas Lasarus.

Ia menilai bahwa penggunaan APBN memang diperbolehkan untuk pembangunan lembaga keagamaan, namun perlu kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan preseden buruk.

“Kalau kelalaian seperti ini tiba-tiba negara yang ambil alih, itu jadi contoh yang tidak baik. Nanti kesannya, kalau bangunan roboh, tinggal tunggu pemerintah bangun lagi,” ujarnya.

Lasarus juga meminta agar aspirasi keluarga korban turut diperhatikan.

“Kita harus mendengar juga suara keluarga korban. Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada pembangunan fisik, tapi mengabaikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Momentum Reformasi Standar Keselamatan Pesantren

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menilai langkah pemerintah memperbaiki Ponpes Al Khoziny dengan APBN adalah tindakan kemanusiaan yang patut diapresiasi. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar bangunan pesantren di Indonesia.

“Kalau negara datang hanya setelah bangunannya roboh, artinya kita belum belajar apa pun. Kita butuh negara yang hadir sebelum ada korban,” katanya.

Mufti juga mendorong pemerintah membuat database nasional pesantren, termasuk status perizinan dan kelayakan struktur bangunannya, agar semua lembaga pendidikan keagamaan terlindungi secara hukum dan teknis.

Harapan bagi Pesantren dan Dunia Pendidikan Islam

Langkah cepat pemerintah melalui Kementerian PU diharapkan tidak hanya menjadi solusi darurat, tetapi juga momentum reformasi keselamatan bangunan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

Peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny pada 29 September 2025 yang menewaskan 67 santri menjadi pengingat penting tentang pentingnya pengawasan konstruksi, izin bangunan, dan tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan lembaga pendidikan.

 Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]