Tegas Presiden Prabowo Instruksikan Bersihkan BUMN dari Korupsi, KPK dan Kejagung Siap Kawal

Presiden Prabowo memberi waktu 3 tahun bagi BUMN untuk bersih-bersih dengan dukungan penuh KPK dan Kejagung.

(Ilustrasi 3D realistis Prabowo bersama KPK dan Kejagung bersihkan BUMN)

PortalJatim24.com - Berita Terkini - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Dalam pidato di acara puncak Munas VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025), Prabowo menyebut nilai aset BUMN jika dikumpulkan mencapai 1.000 miliar dolar AS atau setara Rp 16.679 triliun.

Namun, menurut Prabowo, banyak birokrat yang justru memanfaatkan perusahaan negara untuk memperkaya diri, meskipun perusahaan yang dipimpin mengalami kerugian.

“Kadang-kadang, nekat-nekat mereka itu. Diberi kepercayaan negara, dia kira itu perusahaan nenek moyangnya. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri. Brengsek banget itu,” tegas Prabowo.

Baca Berita Lainnya: Polda Jatim Kembalikan 39 Buku Sitaan Kasus Kerusuhan, Tegaskan Komitmen Transparansi Hukum

Perintah Tegas: KPK dan Kejagung Turun Tangan

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan akan mengirim Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas para oknum di BUMN yang merugikan negara.

“Tinggal manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” ujarnya.

Prabowo memberi waktu dua hingga tiga tahun kepada BUMN untuk berbenah. Ia menargetkan keuntungan negara dari sektor BUMN minimal 3 hingga 10 persen dari total aset yang dikelola.

“Kalau aset kita 1.000 miliar dolar, negara harus dapat 100 miliar dolar per tahun, minimal 50 miliar dolar, bahkan kalau terpaksa 30 miliar dolar. Itu target yang harus dicapai,” ungkapnya.

KPK Nyatakan Dukungan Penuh

Menanggapi instruksi Presiden, KPK menegaskan siap membantu pembersihan BUMN dari praktik korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh perintah Presiden Prabowo.

“KPK tentu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden untuk melakukan perbaikan tata kelola di sektor BUMN,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Budi menjelaskan, KPK memiliki pengalaman panjang dalam menangani perkara korupsi di BUMN, mulai dari penyuapan, gratifikasi, hingga pengaturan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, KPK tidak hanya akan fokus pada penindakan, melainkan juga pencegahan korupsi secara sistematis.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Brimob Lindas Ojol: Anggota Brimob Dijatuhi Hukuman Minta Maaf dalam Kasus Affan Kurniawan

Pencegahan Korupsi Jadi Fokus Utama

Budi menegaskan, selain penindakan, pencegahan korupsi di BUMN juga sangat penting. KPK telah menyusun berbagai pedoman antikorupsi (guidance) yang bisa diunduh gratis oleh pelaku usaha dan manajemen perusahaan pelat merah.

“Kalau kita bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi melalui pencegahan, maka iklim bisnis di BUMN bisa lebih efisien dan efektif. Tujuannya jelas: BUMN harus untung, bukan malah rugi,” kata Budi.

KPK sebelumnya juga telah bekerja sama dengan beberapa BUMN untuk memperbaiki tata kelola dan menutup ruang korupsi.

Harapan: BUMN Jadi Penopang Ekonomi Negara

Presiden Prabowo menekankan bahwa pembersihan BUMN sangat penting untuk memperkuat keuangan negara. Dengan target keuntungan minimal 3 persen dari total aset, Prabowo optimistis Indonesia bisa menghindari defisit APBN.

“Kalau kita capai target itu, insya Allah negara akan mendapatkan tambahan pendapatan Rp 800 triliun hingga Rp 1.600 triliun setiap tahun,” jelas Prabowo.

Dengan dukungan Kejagung dan KPK, pemerintah berharap BUMN benar-benar kembali menjadi penopang ekonomi nasional, bukan ladang korupsi segelintir pejabat.

 Publisher:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]