Blitar Viral: Kakak Eks Bupati Blitar Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi DAM Kali Bentak
Kejaksaan Negeri Blitar tetapkan MM, kakak mantan Bupati Rini Syarifah, sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak.
![]() |
(Ilustrasi 3D penangkapan seseorang oleh petugas di koridor kantor, dengan gaya semi kartun) |
PortalJatim24.com - Blitar, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar kembali menetapkan tersangka baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Kali ini, tersangka terbaru adalah MM, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah yang dikenal juga dengan sapaan Mak Rini.
MM menjabat sebagai anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar. Ia diduga menerima aliran dana dari tersangka sebelumnya, BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan DAM Kali Bentak.
Diduga Terima Keuntungan Rp1,1 Miliar dari Proyek DAM Kali Bentak
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa MM diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,1 miliar dari proyek pembangunan DAM Kali Bentak pada tahun anggaran 2023.
MM resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam pada Senin (2/6/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Blitar. Setelah itu, MM langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Kerugian Negara Capai Rp5,1 Miliar
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar. Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni:
MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama, penyedia jasa proyek (ditetapkan 11 Maret 2025).
MID, admin CV Cipta Graha Pratama yang mengelola dana (ditetapkan 14 April 2025).
HS, Sekretaris DPUPR Kabupaten Blitar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek (ditetapkan 22 April 2025).
HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR sekaligus PPTK proyek (ditetapkan 23 April 2025).
Dengan penambahan MM sebagai tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini kini menjadi lima orang.
Kesimpulan
Penetapan MM sebagai tersangka terbaru dalam kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak menambah panjang daftar pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di Kabupaten Blitar. Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Kejari Kabupaten Blitar terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
*(Publisher (AZAA/KK)