Dugaan Penyelewengan Bantuan PKH di Bondowoso, Kejari Telusuri Aliran Dana yang Tak Sampai ke KPM
![]() |
(Ilustrasi 3D semi kartun tentang dugaan penyimpangan dana bansos PKH di Bondowoso, diselidiki Kejari Bondowoso) |
PortalJatim24.com - Penyaluran bantuan sosial di desa seharusnya menjadi ujung tombak kesejahteraan rakyat. Namun, lain halnya yang terjadi di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso. Dugaan penyelewengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat ke permukaan, memunculkan pertanyaan besar tentang integritas pendamping dan sistem penyaluran.
Kejaksaan Telusuri Dugaan Pelanggaran Signifikan
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Adi Harsanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sumbersalak. "Kami sudah kumpulkan data awal dan saat ini sedang menelusuri lebih lanjut. Dugaan pelanggarannya cukup signifikan," ungkap Adi, Rabu (11/06/2025).
Pendamping PKH Sudah Diperiksa, Audit Internal Belum Mengungkap Penuh
Koordinator Kabupaten PKH Bondowoso, Wawan Purwadi, membenarkan bahwa pendamping PKH di desa tersebut telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. "Saya belum dipanggil. Tapi benar, pendamping saya sudah dimintai keterangan," ujarnya. Ia mengaku telah mencetak rekening koran KPM dan melakukan audit internal, namun masih banyak kejanggalan yang belum terpecahkan.
Dana Masuk Sistem, Tapi Tidak Sampai ke KPM
Beberapa KPM mengaku tidak pernah menerima bantuan meski tercatat di sistem. Seorang warga bernama Laili mengungkap bahwa kartu ATM milik ibunya tidak pernah mereka pegang sejak awal. "Kami tidak pernah tahu kalau ada bantuan. ATM ibu saya dipegang orang lain," kata Laili.
## Dugaan Kuat Keterlibatan Pihak Ketiga
Sejumlah warga menyebutkan adanya pihak ketiga yang mencairkan dana tanpa sepengetahuan KPM. Dana yang seharusnya utuh diterima, hanya sebagian yang sampai. Ada penerima yang seharusnya mendapatkan Rp600 ribu namun hanya menerima Rp400 ribu atau bahkan hanya beras tanpa uang tunai.
Bukti-bukti Sudah Diberikan ke Jaksa
Masyarakat menyerahkan bukti ke kejaksaan berupa rekening koran, tangkapan layar aplikasi SIKS-NG, dan pernyataan tertulis. Kepala Desa Sumbersalak, Makbul, menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh. "Transaksi ada, tapi siapa yang mencairkan dan pegang ATM, itu yang jadi pertanyaan besar," katanya.
Ia mendesak Dinas Sosial dan pendamping kabupaten untuk melakukan audit ulang secara menyeluruh. "Kalau sampai ATM dipegang pihak ketiga dan dana tidak sampai ke KPM, ini bukan sekadar kelalaian, bisa jadi kejahatan," tegas Makbul.
Dinas Sosial Belum Beri Pernyataan Resmi
Hingga kini, Dinas Sosial Bondowoso belum memberikan keterangan resmi. Namun dari sumber internal, laporan penyimpangan telah masuk dan sedang diproses oleh Kejari Bondowoso.
Penutup:
Kasus ini membuka kembali urgensi transparansi dan pengawasan dalam program bantuan sosial. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus pemicu perbaikan sistem penyaluran bantuan bagi masyarakat miskin di pelosok negeri.
Baca Juga: Viral Polda Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Kabupaten Malang
*(Publisher (AZAA)