Viral Khofifah Dipanggil KPK, Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim Sebut Gubernur Tahu Mekanisme Dana Hibah Pokmas Jatim
![]() |
(gubernur-jatim-khofifah-indar-parawansa-Dokhumas-pemprov-jatim) |
PortalJatim24.com - Jawa Timur - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) sebagai saksi, menyusul keterangan dari mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang menyebut Khofifah mengetahui proses penyaluran dana hibah tersebut.
Kusnadi: Gubernur Pasti Tahu, Dia Pelaksana Anggaran
Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025). Dalam pemeriksaannya sebagai saksi, Kusnadi menjelaskan bahwa seluruh mekanisme dana hibah dibahas bersama kepala daerah.
“Ya, pasti tahu. Orang dia (Gubernur Khofifah) yang mengeluarkan dana, masa tidak tahu?” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Kusnadi, sebagai pelaksana anggaran, gubernur memiliki peran kunci dalam proses penyaluran dana hibah kepada Pokmas, yang kini sedang disorot oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap dan penyalahgunaan anggaran.
Khofifah Mangkir dari Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang
Meski dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian pada Jumat (20/6/2025), Khofifah tidak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Gubernur Khofifah mengajukan permintaan penjadwalan ulang karena alasan ada keperluan lain.
“Surat dari saksi KIP diterima Rabu kemarin. Ada keperluan lainnya dan minta dijadwalkan ulang,” jelas Budi.
Surat pemanggilan dari KPK sendiri telah dikirim sejak 13 Juni 2025 lalu. Khofifah dipanggil karena keterangannya dianggap penting dalam mengungkap alur dana hibah Pokmas yang kini tengah diusut.
Pemeriksaan Saksi Lain dan Aset Disita
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, yang hadir dan memenuhi pemeriksaan. Sebelumnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap anggota DPRD serta pihak-pihak dari BPKAD dan Dinas PU Bina Marga Jatim.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset dan menetapkan 21 tersangka, termasuk unsur penyelenggara negara dan swasta.
Desakan Transparansi dan Keterbukaan Data
Kasus dana hibah Pokmas ini menyita perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar dalam politik Jawa Timur. Keterangan Kusnadi yang secara terbuka menyebut nama Khofifah menjadi sorotan, apalagi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
KPK diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara transparan, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk dana hibah Pokmas, serta dugaan permainan dalam proses pengalokasiannya.
*(Publisher (AZAA/KK)