Wacana Parkir Berbayar di Minimarket Surabaya, Pemkot Akan Tertibkan Jukir dan Pajak

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi soroti pajak parkir minimarket yang hanya Rp175 ribu per bulan. Skema parkir transparan segera disiapkan.

(Ilustrasi parkir berbayar di minimarket Surabaya sesuai Perda 3/2018)

PortalJatim24.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka kemungkinan pengelolaan parkir di minimarket dan toko modern tidak lagi gratis. Hal ini disampaikan Eri setelah mengetahui jumlah setoran pajak parkir dari minimarket yang dinilai tidak masuk akal.

Eri mengungkapkan kekagetannya ketika mengetahui ada minimarket yang hanya menyetorkan pajak parkir sebesar Rp175 ribu per bulan, padahal beroperasi selama 24 jam. Ia menilai angka tersebut sangat tidak masuk akal dan perlu evaluasi segera.

Baca Juga: Terungkap! Dugaan Penipuan CPNS Bojonegoro Capai Rp449 Juta, DPRD Minta Bupati Bertindak Tegas

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Surabaya akan memanggil para pengusaha minimarket dan toko modern untuk membahas skema pengelolaan parkir yang lebih tepat. Eri menegaskan pentingnya sistem parkir yang transparan dan profesional demi mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika parkir digratiskan, kita tidak bisa memastikan kebenaran jumlah kendaraan yang parkir. Karena itu, saya meminta toko modern menerapkan pengelolaan parkir yang transparan,” ujar Eri.

Ia juga menyampaikan kemungkinan pemberlakuan kembali sistem parkir berbayar dengan kehadiran juru parkir (jukir) resmi dari perusahaan yang bekerja sama. Para jukir tersebut diharapkan dapat menghitung jumlah kendaraan harian dan melaporkan secara bulanan secara jujur.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perparkiran, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir, memiliki petugas parkir resmi berlabel perusahaan, dan membayar pajak sebesar 10 persen dari total pendapatan parkir per bulan.

Eri berharap, dari hasil pertemuan dengan para pengusaha nantinya, akan tercipta sistem pengelolaan parkir yang jujur, transparan, dan mampu meningkatkan kontribusi nyata terhadap PAD Surabaya.

Baca Juga: Viral Kemendagri Larang Ormas Gunakan Atribut Mirip TNI-Polri, Tegaskan Jaga Wibawa Negara

*(Publisher (AZAA/KK)