Viral Terjadi Sengketa 13 Pulau Trenggalek VS Tulungagung Wakil Ketua DPRD Jatim Desak Revisi Kepmendagri
![]() |
(Ilustrasi 3D sengketa 13 pulau Trenggalek dan Tulungagung dipresentasikan di layar peta interaktif) |
Pemprov Jatim Diminta Tak Lepas Tangan
Deni Wicaksono menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai tidak proaktif dalam mengawal kepemilikan 13 pulau tersebut. Menurutnya, sejak awal RTRW provinsi dan kabupaten telah mencantumkan secara jelas bahwa pulau-pulau itu masuk wilayah Trenggalek. “Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” tegas politisi PDIP tersebut.
Data Historis dan Potensi Migas Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa secara historis dan administratif, pulau-pulau sengketa itu merupakan bagian dari Trenggalek. Selain itu, beredar informasi adanya potensi sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi (migas) di kawasan tersebut, yang diduga menjadi pemicu perubahan status administratif secara sepihak. “Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Pulau Dikelola Trenggalek, Tapi Dialihkan ke Tulungagung?
Menurut Deni, selama ini pengawasan dan pengelolaan di wilayah laut pulau-pulau itu dilakukan oleh aparat keamanan wilayah Trenggalek. Ia mempertanyakan dasar terbitnya Kepmendagri yang justru mengalihkan status ke Tulungagung, bertentangan dengan berita acara resmi rapat lintas kementerian pada 11 Desember 2024.
Dorongan Revisi dan Kajian Ulang Keputusan
Mengacu pada UU No. 30 Tahun 2014, Deni mendorong agar Kepmendagri tersebut segera direvisi karena adanya kekeliruan data administratif. Ia mencontohkan keputusan serupa yang pernah dilakukan pemerintah pusat saat menyelesaikan konflik pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Jika Aceh bisa mendapatkan kembali hak atas pulau-pulaunya, maka Trenggalek juga harus mendapatkan keadilan yang sama,” kata Deni.
Kesimpulan:
Wakil Ketua DPRD Jatim menilai polemik 13 pulau di selatan Jawa Timur harus ditangani segera sebelum berpotensi menjadi konflik sosial. DPRD Jatim menyatakan akan terus mengawal penyelesaian hingga pemerintah pusat merevisi keputusan yang dianggap keliru tersebut.
*(Publisher (AZAA/KK)