Kajian Lengkap Peran Koperasi dalam Penerapan Prinsip-Prinsip Pancasila 2025

Kajian mendalam peran koperasi dalam penerapan prinsip-prinsip Pancasila 2025. Solusi ekonomi rakyat berkeadilan dan berkarakter bangsa.

(Diskusi koperasi nilai Pancasila dalam ilustrasi 3D kartun Indonesia 2025)
PortalJatim24.com - Pendidikan - Koperasi merupakan salah satu bentuk kelembagaan ekonomi rakyat yang telah lama menjadi bagian dari sistem ekonomi Indonesia. Lebih dari sekadar organisasi bisnis, koperasi mencerminkan semangat gotong royong dan keadilan sosial yang menjadi jiwa dari ideologi bangsa, yakni Pancasila. Di tahun 2025, semakin penting untuk mengkaji kembali peran koperasi dalam penerapan prinsip-prinsip Pancasila, terutama di tengah tantangan globalisasi dan disrupsi digital yang mengubah wajah perekonomian.

Artikel ini akan menguraikan hubungan erat antara koperasi dan nilai-nilai Pancasila, dilengkapi dengan analisis dari para ahli, studi kasus konkret, serta strategi solutif dalam mengembangkan koperasi berlandaskan nilai kebangsaan.

Baca Artikel Lainnya: Kajian Teknopreneur Mahasiswa dalam Perspektif Nilai Pancasila Lengkap 2025

Pengertian dan Fungsi Koperasi dalam Konteks Pancasila

Definisi Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi dan Asas Kekeluargaan

Asas kekeluargaan menjadi ciri utama koperasi yang sangat selaras dengan sila ke-5 Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Dalam koperasi, keuntungan dibagi secara adil sesuai kontribusi anggota, bukan berdasarkan kepemilikan modal semata. Model ini membangun ekonomi yang inklusif, anti-eksploitasi, dan berkelanjutan.

Keterkaitan Prinsip-Prinsip Pancasila dalam Sistem Koperasi

-Ketuhanan Yang Maha Esa

Koperasi menekankan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan kepercayaan. Dalam praktiknya, koperasi tidak boleh menipu anggota, serta harus transparan dan akuntabel. Nilai ini mencerminkan moralitas berlandaskan keyakinan religius, menghindari praktik korup dan menumbuhkan budaya kerja yang jujur.

-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Koperasi menghindari eksploitasi tenaga kerja dan berupaya memberdayakan semua anggotanya tanpa diskriminasi. Semua anggota memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan mendapat manfaat ekonomi yang adil.

-Persatuan Indonesia

Koperasi merangkul semua lapisan masyarakat lintas suku, agama, dan status ekonomi. Dalam koperasi, kepentingan kolektif diutamakan dibanding kepentingan pribadi atau kelompok. Ini menjadi alat pemersatu dalam kegiatan ekonomi.

-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan

Struktur koperasi bersifat demokratis. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam rapat anggota. Ini adalah implementasi langsung dari prinsip musyawarah untuk mufakat dan partisipasi aktif dalam pengambilan kebijakan.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Koperasi berperan mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memberi akses ke sumber daya ekonomi bagi kelompok rentan, seperti petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM. Koperasi menjadi instrumen distribusi kekayaan yang merata.

Baca Juga: Kajian Etika Profesi Berdasarkan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Lengkap 2025

Pendapat Ahli tentang Koperasi dan Pancasila

✔Prof. Dr. Sri Edi Swasono

Pakar ekonomi kerakyatan ini menegaskan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional karena merepresentasikan ekonomi Pancasila. Menurutnya, koperasi adalah antitesis dari kapitalisme yang mengejar laba semata.

✔Dr. Mubyarto

Ekonom UGM ini dalam konsep ekonomi Pancasila menyatakan bahwa sistem koperasi harus diperkuat karena sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila menolak eksploitasi dan mendorong keberlanjutan berbasis keadilan sosial.

✔Mohammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)

Menurut Hatta, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong-menolong dan kekeluargaan. Ia menyebut koperasi sebagai perwujudan dari prinsip sosialisme Indonesia.

✔Tan Malaka (The Founding Father Indonesia)

Tan Malaka dalam berbagai tulisannya menekankan pentingnya koperasi sebagai alat perjuangan rakyat. Ia menyatakan, "Koperasi harus menjadi senjata rakyat untuk membebaskan diri dari penindasan ekonomi." Bagi Tan Malaka, koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tapi juga alat revolusi sosial untuk membentuk masyarakat adil dan mandiri.

Studi Kasus Koperasi Berbasis Nilai Pancasila

-Koperasi Pondok Pesantren Sidogiri, Jawa Timur

Koperasi ini tumbuh menjadi salah satu koperasi syariah terbesar di Indonesia dengan prinsip ekonomi Islami yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, gotong royong, dan persaudaraan.

-Koperasi Kredit di NTT (CU Lantang Tipo)

Berhasil mengangkat masyarakat pedesaan dari kemiskinan dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan pendidikan keuangan. Anggotanya secara aktif terlibat dalam rapat anggota sebagai bentuk demokrasi ekonomi.

-Koperasi Mahasiswa (KOPMA)

Di banyak perguruan tinggi, koperasi mahasiswa menjadi media latihan ekonomi kolektif berbasis nilai nasionalisme dan partisipatif. KOPMA membentuk generasi muda yang paham wirausaha sosial.

-Koperasi Wanita di Bali dan Jawa Tengah

Beberapa koperasi wanita berhasil memberdayakan perempuan di pedesaan melalui pelatihan keterampilan, akses modal, dan produksi bersama, sejalan dengan nilai keadilan gender dan pemberdayaan ekonomi inklusif.

Tantangan dan Solusi Penguatan Koperasi Berbasis Pancasila

Tantangan

-Masih banyak koperasi hanya formalitas dan tidak aktif

-Kurangnya literasi manajemen koperasi

-Minimnya dukungan teknologi dan digitalisasi

-Lemahnya pengawasan dan transparansi

Stigma bahwa koperasi "kuno" atau tidak relevan

Solusi

-Pendidikan dan pelatihan koperasi berbasis nilai Pancasila

-Digitalisasi koperasi agar lebih relevan di era industri 4.0

-Revitalisasi koperasi sekolah dan kampus

-Insentif bagi koperasi yang melayani kelompok marjinal

Sertifikasi koperasi sehat dan berlandaskan nilai nasional

Strategi Implementatif dan Rekomendasi Kebijakan

✔Pendidikan dan Sosialisasi

Integrasikan koperasi dan nilai Pancasila dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi. Berikan pelatihan langsung tentang manajemen koperasi.

✔Digitalisasi Koperasi

Dorong transformasi digital seperti e-koperasi, transaksi berbasis aplikasi, dan transparansi berbasis blockchain untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efisiensi.

✔Kolaborasi Multisektor

Kemitraan antara koperasi, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk memperluas jangkauan koperasi dan memperkuat akses pasar serta jaringan distribusi.

✔Monitoring dan Evaluasi

Bentuk lembaga pengawas koperasi berbasis nilai kebangsaan agar tidak menyimpang dari prinsip Pancasila. Evaluasi berkala akan menjaga integritas kelembagaan koperasi.

Kesimpulan

Peran koperasi dalam penerapan prinsip-prinsip Pancasila sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keadilan ekonomi bangsa. Di tengah arus kapitalisme global, koperasi menjadi alternatif sistem ekonomi yang adil, demokratis, dan berkeadaban.

Dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila di dalam manajemen dan praktik koperasi, kita tidak hanya membangun ekonomi yang berkelanjutan tetapi juga memperkuat jati diri bangsa Indonesia. Seperti dikatakan oleh Tan Malaka, koperasi adalah alat pembebasan ekonomi rakyat, dan di tangan generasi muda koperasi bisa menjadi gerakan ekonomi yang transformatif.

Baca Juga: Kajian Lengkap Pancasila sebagai Dasar Moral dalam Inovasi Teknologi Digital 2025

Publisher/Penulis:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]

Referensi:

Swasono, S.E. (2021). Ekonomi Pancasila: Jalan Ketiga Ekonomi Indonesia.

Hatta, Mohammad. (1954). Membangun Koperasi dan Ekonomi Indonesia.

Mubyarto. (2000). Ekonomi Pancasila: Gagasan dan Aktualisasi.

Tan Malaka. (1947). Madilog: Materialisme, Dialektika, Logika.

UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian