DPR RI Satu Suara: Delapan Fraksi Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp50 Juta dan Setop Kunker Luar Negeri ?

Delapan fraksi DPR sepakat hapus tunjangan rumah Rp50 juta dan moratorium kunjungan luar negeri, merespons gelombang tuntutan rakyat.

(Ilustrasi 3D realistis Puan Maharani bersama DPR RI )
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para pimpinan fraksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

"Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," ujar Puan dalam siaran persnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca Berita Lainnya: Resmi Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun

Gelombang Demonstrasi Jadi Pemicu

Tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan menjadi salah satu pemicu utama demonstrasi besar-besaran yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Berbagai kelompok masyarakat di sejumlah daerah menilai fasilitas tersebut terlalu besar dan tidak mencerminkan keadilan sosial.

Situasi semakin memanas ketika beberapa anggota DPR menyebut angka Rp50 juta sebagai hal wajar, sehingga memantik kemarahan publik. Presiden Prabowo Subianto pun turun tangan dengan memanggil delapan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Presiden Prabowo kala itu.

Puan Maharani Janji Pimpin Reformasi DPR

Dalam kesempatan tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR siap melakukan reformasi kelembagaan untuk menyesuaikan diri dengan aspirasi rakyat.

"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," ujar politikus PDI-P itu.

Ia menambahkan, DPR akan terus terbuka terhadap kritik publik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

"Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," sambung Puan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun, Ijazah SMA dan Status Wapres Dipertanyakan di PN Jakarta Pusat

Aspirasi Publik: Dari Jalanan hingga Media Sosial

Selain aksi demonstrasi, desakan publik juga mencuat lewat media sosial. Tuntutan masyarakat yang dikenal dengan sebutan 17+8 ramai digaungkan oleh aktivis hingga influencer, termasuk Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan mereka mendapat dukungan luas dari warganet yang meminta DPR segera melakukan perubahan nyata.

Dengan adanya keputusan penghapusan tunjangan perumahan dan penghentian sementara kunjungan kerja, publik kini menanti langkah lanjutan DPR dalam menjalankan reformasi kelembagaan.

Publisher:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]