Filsafat Politik sebagai Panduan Menghindari Kekuasaan Absolut Terbaru 2025

Pelajari filsafat politik sebagai panduan menghindari kekuasaan absolut 2025. Analisis lengkap teori, contoh, kritik, dan solusi modern.

(Ilustrasi 3D filsafat politik sebagai panduan menghindari kekuasaan absolut)
PortalJatim24.com - Pendidikan - Filsafat politik bukan sekadar teori abstrak, melainkan kompas moral dan intelektual untuk memahami bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana negara seharusnya dijalankan, serta bagaimana mencegah lahirnya otoritarianisme atau kekuasaan absolut.

Dalam konteks 2025, isu konsentrasi kekuasaan, politik dinasti, serta oligarki semakin mencuat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Inilah saat yang tepat untuk kembali pada ajaran filsafat politik klasik hingga kontemporer agar demokrasi tetap terjaga dan rakyat terlindungi.

Baca Artikel Lainnya: Demokrasi, Konspirasi, dan Ideologi: Berikut Penjelasan Lengkap 2025

Apa Itu Filsafat Politik?

Definisi Filsafat Politik

Filsafat politik adalah cabang filsafat yang membahas:

Legitimasi kekuasaan: apa yang membuat suatu pemerintahan sah?

Tujuan negara: untuk apa kekuasaan dijalankan?

Keadilan: bagaimana hak dan kewajiban warga negara ditentukan?

Kebebasan: sejauh mana individu dilindungi dari intervensi negara?

Menurut David Miller (2003), filsafat politik bertujuan memberikan "kerangka normatif" untuk menilai struktur politik yang ada.

Baca Juga: Analisis dan Kritik Filsafat Politik terhadap Sejarah Pemerintahan Otoritarianisme Terbaru 2025

Sejarah Singkat Filsafat Politik dan Kekuasaan Absolut

✔Filsafat Politik Klasik

Plato dalam Republic membayangkan negara ideal dengan filsuf-raja.

Aristoteles menekankan politik sebagai sarana mencapai eudaimonia (kesejahteraan).

Contoh: Konsep polis Yunani sebagai wadah demokrasi awal.

Kritik: Model ini masih terbatas pada warga tertentu, mengecualikan perempuan dan budak.

✔Filsafat Politik Modern

Thomas Hobbes (Leviathan) percaya negara kuat diperlukan agar masyarakat tidak kacau.

John Locke menolak absolutisme, menekankan hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan.

Montesquieu memperkenalkan teori separation of powers (pemisahan kekuasaan).

Contoh: Konstitusi Amerika Serikat (1787) mengadopsi separation of powers.

Kritik: Meskipun ada pemisahan kekuasaan, praktik politik sering tetap dipengaruhi elite.

✔Filsafat Politik Kontemporer

John Rawls menekankan justice as fairness untuk melindungi yang lemah.

Jürgen Habermas fokus pada demokrasi deliberatif: keputusan harus lahir dari diskusi publik yang rasional.

Michel Foucault menyoroti bagaimana kekuasaan hadir dalam bentuk pengawasan, bukan hanya hukum.

Contoh: Partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan digital di era 2025.

Kritik: Diskusi publik sering didominasi kelompok elit atau dipengaruhi buzzer politik.

Baca Juga: Analisis dan Kritik Filosofis terhadap Politik Dinasti di Indonesia, Bahaya?

Mengapa Kekuasaan Absolut Berbahaya?

Definisi Kekuasaan Absolut

Kekuasaan absolut adalah kondisi ketika pemimpin atau kelompok tertentu menguasai seluruh aspek politik, hukum, dan sosial tanpa kontrol yang efektif.

Menurut Lord Acton, "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely."

Contoh: Rezim Orde Baru di Indonesia yang memusatkan kekuasaan pada satu tokoh dan partai dominan.

Kritik: Kekuasaan absolut melahirkan korupsi sistemik dan mengekang kebebasan berpendapat.

Panduan Filsafat Politik dalam Menghindari Kekuasaan Absolut

✔Prinsip Checks and Balances

Menurut Montesquieu, kekuasaan harus dibagi tiga: eksekutif, legislatif, yudikatif.

Contoh: Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang yang melanggar hak rakyat.

Kritik: Di Indonesia, independensi lembaga hukum masih dipertanyakan.

Implementasi: Pengawasan publik dan media independen harus diperkuat.

✔Etika Politik dan Moralitas Kekuasaan

Menurut Kant, tindakan politik harus berlandaskan pada prinsip moral universal.

Contoh: Presiden yang menolak intervensi dalam penegakan hukum meskipun merugikan kelompoknya.

Kritik: Banyak pemimpin menggunakan etika hanya untuk pencitraan.

Implementasi: Membuat kode etik pejabat dengan sanksi jelas.

✔Demokrasi sebagai Alternatif

Menurut Tocqueville, demokrasi bisa jatuh ke "tirani mayoritas" jika tidak dijaga.

Contoh: Demokrasi prosedural di mana rakyat hanya berperan saat pemilu.

Kritik: Demokrasi tanpa partisipasi aktif rawan oligarki.

Implementasi: Mendorong demokrasi partisipatif seperti musyawarah publik dan referendum digital.

✔Konstitusi sebagai Penjaga

Menurut Hans Kelsen, konstitusi adalah norma dasar yang membatasi kekuasaan.

Contoh: Batas masa jabatan presiden dua periode di Indonesia.

Kritik: Adanya wacana perpanjangan jabatan menunjukkan lemahnya komitmen politik.

Implementasi: Menguatkan peran MK dan partisipasi rakyat dalam menjaga UUD.

✔Peran Masyarakat Sipil

Menurut Antonio Gramsci, hegemoni politik hanya bisa dilawan dengan kesadaran kritis rakyat.

Contoh: Gerakan mahasiswa menolak kebijakan kontroversial.

Kritik: Aksi rakyat sering dipersempit melalui regulasi represif.

Implementasi: Memperkuat ruang kebebasan sipil, media alternatif, dan pendidikan politik.

Baca Juga: Etika Pancasila vs Politik Dinasti: Pandangan Filsafat Moral Terbaru 2025

Kekuasaan Absolut dalam Konteks Indonesia 2025

Di Indonesia, ancaman kekuasaan absolut muncul melalui:

-Politik dinasti yang mempersempit kompetisi sehat.

-Oligarki ekonomi yang mengendalikan kebijakan.

-Lemahnya oposisi dalam parlemen.

Contoh: Fenomena calon kepala daerah dari keluarga elite politik.

Kritik: Hal ini melemahkan meritokrasi dan mempersempit partisipasi rakyat.

Implementasi: Reformasi sistem pemilu dan penguatan regulasi anti-dinasti.

Kesimpulan

Filsafat politik mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa batas adalah ancaman bagi kebebasan. Dari Plato hingga Habermas, pesan yang sama selalu muncul: kekuasaan harus dibatasi hukum, moral, dan partisipasi rakyat.

Tahun 2025 menjadi momentum bagi Indonesia dan dunia untuk memastikan demokrasi tidak tergelincir menjadi otoritarianisme modern.

Publisher/Penulis:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]

Referensi

Acton, J. E. E. D. (1907). Essays on Freedom and Power.

Aristotle. (1996). Politics. Oxford University Press.

Hobbes, T. (1651). Leviathan.

Locke, J. (1689). Two Treatises of Government.

Montesquieu, C. (1989). The Spirit of Laws. Cambridge University Press.

Kant, I. (1991). Political Writings. Cambridge University Press.

Tocqueville, A. (2003). Democracy in America. Penguin Classics.

Rawls, J. (1999). A Theory of Justice. Harvard University Press.

Habermas, J. (1996). Between Facts and Norms. MIT Press.

Foucault, M. (1977). Discipline and Punish. Vintage.

Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks.