DPRD Disorot Soal Tunjangan Perumahan: Dari Jakarta hingga Jawa Timur, Angka Capai 75 juta
![]() |
(Infografik tunjangan perumahan DPRD Beberapa daerah Indonesia 2025) |
Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Timur
Di Jawa Timur, besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Jatim ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/30/KPTS/013/2023. Nilainya sangat besar, yakni:
-Ketua DPRD Rp57.750.000 per bulan
-Wakil Ketua Rp54.862.500 per bulan
-Anggota Rp49.087.500 per bulan
Selain itu, tunjangan transportasi juga diatur melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/31/KPTS/013/2023, yaitu Rp20.850.000 per orang per bulan termasuk pajak.
Besaran ini ikut memicu kritik, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Jawa Timur yang belum sepenuhnya pulih.
Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta
Di Jakarta, mahasiswa menyoroti tingginya tunjangan perumahan anggota DPRD DKI. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan, sementara anggota Rp70,4 juta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan pihaknya akan merevisi anggaran tersebut.
“Untuk revisinya kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya,” kata Ima, Kamis (4/9).
Namun, ia memastikan anggaran tidak dicabut, hanya dilakukan penyesuaian nilai.
Baca Juga: Resmi Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,98 Triliun
Tunjangan Perumahan DPRD DIY
Di Yogyakarta, besaran tunjangan perumahan DPRD tertuang dalam Pergub DIY Nomor 78 Tahun 2019. Nilainya adalah:
-Ketua DPRD Rp27,5 juta
-Wakil Ketua DPRD Rp22,9 juta
-Anggota DPRD Rp20,6 juta
Selain itu, ada pula tunjangan transportasi hingga Rp22,5 juta untuk pimpinan. Sekwan DPRD DIY, Yudi Ismono, menegaskan belum ada perubahan nilai.
“Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi masih yang lama dan tidak ada perubahan,” jelasnya (4/9).
Tunjangan Perumahan DPRD Bali
Di Bali, tunjangan perumahan diatur dalam Pergub Bali Nomor 14 Tahun 2021. Ketua DPRD menerima Rp54 juta per bulan, sementara anggota Rp37,5 juta. Tunjangan transportasi anggota DPRD Bali pun mencapai Rp24 juta per bulan, termasuk sopir dan bahan bakar.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menegaskan, tidak ada perjalanan dinas luar negeri sesuai instruksi Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian.
Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Tengah & Jawa Barat
Di Jawa Tengah, SK Gubernur No. 100.3.3.1/51 Tahun 2025 menetapkan tunjangan perumahan Ketua DPRD Jateng sebesar Rp79,63 juta, Wakil Ketua Rp72,31 juta, dan anggota Rp47,77 juta. Tunjangan transportasi seluruh anggota DPRD Jateng dipatok Rp16,2 juta.
Sementara di Jawa Barat, Pergub Nomor 189 Tahun 2021 mencatat Ketua DPRD Jabar menerima Rp71 juta per bulan, Wakil Ketua Rp65 juta, dan anggota Rp62 juta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan tidak ada kenaikan tunjangan di tengah kondisi ekonomi sulit.
“Saya pastikan selama kebutuhan infrastruktur masyarakat belum terpenuhi, tingkat layanan kesehatan belum optimal, dan pendidikan belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, tidak ada kenaikan tunjangan DPRD Provinsi Jawa Barat,” tegasnya (4/9).
Gelombang Kritik Tunjangan DPRD
Sejak gelombang demonstrasi besar di Jakarta, isu tunjangan perumahan tak hanya menyasar DPR RI, melainkan juga DPRD. Ketua Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Ari Subagyo menilai kondisi ini harus jadi bahan introspeksi.
“Kondisi belakangan harus membuat DPRD DKI segera berbenah. Terlebih, gaji dan tunjangan pasti lebih fantastis dari DPRD di daerah lain,” kata Ari (2/9).
Sejumlah daerah pun mulai mengevaluasi, seperti Depok yang menyesuaikan angka tunjangan, serta Kabupaten Tangerang yang membatalkan kenaikan.
Kesimpulan
Polemik tunjangan perumahan DPR dan DPRD menunjukkan adanya kesenjangan antara beban keuangan negara dengan kondisi rakyat. Gelombang kritik dari mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan evaluasi menyeluruh sangat dibutuhkan agar wakil rakyat benar-benar mengutamakan kepentingan publik.
Publisher:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]