Kemenko PM Bentuk Satgas Audit Bangunan Keagamaan, KemenPU Kucurkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Pesantren Rawan Ambruk
Pemerintah bentuk Satgas audit bangunan keagamaan. KemenPU alokasikan Rp25 miliar untuk audit 80 pesantren rawan ambruk guna tingkatkan keamanan .
![]() |
| (Konferensi pers di Jakarta, Jumat Dok: Istimewa(17/10/2025)) |
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Pemerintah Indonesia resmi melakukan audit terhadap 80 pondok pesantren di seluruh Indonesia yang dinilai rawan ambruk. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada akhir September 2025 lalu.
Menteri Pekerjaan Umum (Dody Hanggodo) menjelaskan bahwa audit tahap pertama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan keselamatan santri dan tenaga pendidik di lembaga berbasis keagamaan.
“Jadi mungkin 80 ponpes batch satu, nanti akan kami perbanyak secepatnya,” ujar Dody di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, audit ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa seperti di Ponpes Al Khoziny agar tidak terulang kembali.
“Harapan kami semua, kejadian di Sidoarjo kemarin itu yang pertama dan yang terakhir,” tegas Dody.
Baca Berita Lainnya: KPK Ungkap Modus Baru Korupsi Kuota Haji: Jatah Petugas Diduga Dijual ke Jamaah Lewat Travel Nakal
Rp25 Miliar Dialokasikan untuk Audit Fisik Bangunan Pesantren
Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk melakukan audit terhadap 80 pondok pesantren tahap pertama. Dana ini digunakan untuk kegiatan peninjauan, penilaian struktur, dan pemeriksaan teknis terhadap fasilitas pesantren yang dianggap berisiko tinggi.
“Yang kita sampaikan tadi adalah anggaran untuk meng-review 80 sampling pertama yang batch 1 tadi, itu sekitar Rp25 miliaran,” ungkap Dody.
Audit dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengujian struktur bangunan, material, dan kelayakan ruang belajar. Pemerintah juga menekankan pentingnya standar keselamatan bangunan pendidikan berbasis agama, terutama yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Prioritas: Pesantren Besar, Bangunan Tua, dan Bertingkat
-Dalam tahap awal, audit diprioritaskan kepada:
-Pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang
-Gedung dengan usia di atas 10 tahun
-Bangunan bertingkat lebih dari dua lantai
Langkah ini diambil karena bangunan dengan karakteristik tersebut memiliki risiko lebih tinggi terhadap potensi keruntuhan.
“Dari hasil assessment nanti, kita akan tahu mana yang kira-kira rawan bagi murid berkegiatan di situ,” ujar Dody.
“Yang mudah ambruk bisa kita deteksi dari audit itu,” tambahnya.
Selain itu, KemenPU juga menyiapkan pelatihan teknis dasar bagi pengelola pesantren agar mereka mampu mengenali potensi bahaya struktural dan melakukan perawatan mandiri secara berkala.
Kemenko PM Bentuk Satgas Audit Keamanan Bangunan Keagamaan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Muhaimin Iskandar atau Cak Imin) mengumumkan pembentukan satuan tugas (Satgas) audit keamanan bangunan keagamaan.
Satgas ini akan menyatukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan bahwa setiap kegiatan keagamaan berlangsung aman dan sesuai peraturan konstruksi nasional.
“Kami akan membentuk satuan tugas yang menyatukan antara tujuan kenyamanan belajar dan kegiatan keagamaan dengan sarana yang sesuai peraturan serta memberikan rasa aman,” kata Cak Imin di Jakarta.
Cak Imin menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar pesantren, tetapi juga yayasan pelayanan publik keagamaan lainnya, seperti tempat ibadah, panti asuhan, dan lembaga pendidikan agama.
“Selain Pondok Pesantren Al Khoziny, kita juga memberlakukan langkah-langkah ini kepada semua bentuk yayasan pelayanan publik keagamaan,” imbuhnya.
Fokus pada Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas SDM
Selain audit fisik, pemerintah juga menyiapkan program pendampingan perizinan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Cak Imin menjelaskan bahwa pemerintah akan membantu proses perizinan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi lembaga pendidikan berbasis masyarakat.
“Selain audit, akan dibantu proses perizinan yang harus diurus dengan mekanisme yang akan lebih disempurnakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, KemenPU akan memberikan pelatihan konstruksi dan vokasi bagi santri berusia minimal 18 tahun. Program ini bertujuan menambah keahlian teknis di bidang pembangunan dan keselamatan bangunan.
“Menteri PU dan jajaran siap melatih para santri yang usia minimum 18 tahun untuk menambah skill dan pengetahuan vokasi,” jelasnya.
Arahan Langsung dari Presiden Prabowo Subianto
Kebijakan audit nasional ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan proses pembelajaran di lingkungan pesantren.
“Fokus pembicaraan kita hari ini adalah menindaklanjuti perhatian dan perintah Presiden atas kerawanan-kerawanan yang terjadi di gedung pesantren di Indonesia,” ujar Cak Imin.
Pemerintah menargetkan bahwa audit tahap pertama selesai pada akhir tahun 2025, kemudian dilanjutkan dengan program rehabilitasi dan penguatan struktur bangunan pesantren yang berisiko tinggi.
Audit Pesantren Jadi Langkah Nyata Perlindungan Santri
Langkah audit 80 pondok pesantren ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi keselamatan santri dan meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan keagamaan.
Dengan keterlibatan langsung KemenPU dan Kemenko PM, serta dukungan penuh dari Presiden Prabowo, program ini diharapkan dapat menjadi pondasi bagi sistem pendidikan berbasis agama yang lebih aman, kuat, dan berkelanjutan.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
