Kiai Dilecehkan, Pesantren Dihina: PBNU, Ansor, Hingga PMII Akan Laporkan Trans7, MUI Minta KPI Bertindak Tegas.

PBNU, GP Ansor, PMII, dan MUI mengecam tayangan Xpose Trans7 yang dinilai melecehkan kiai dan pesantren. Desak KPI beri sanksi tegas kepada Trans7.

(Ilustrasi PBNU, GP Ansor, PMII, dan MUI bersama mengecam tayangan Trans7 yang dianggap melecehkan pesantren dan kiai)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Kontroversi tayangan Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 yang menampilkan narasi melecehkan pesantren dan tokoh-tokoh kiai, memicu gelombang kemarahan publik. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menindak tayangan yang dianggap tidak beretika dan merusak ketenteraman sosial tersebut.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai tayangan yang disiarkan pada Senin (13/10/2025) itu secara terang-terangan melecehkan pesantren dan tokoh ulama yang dimuliakan oleh kalangan Nahdliyin.

“Saya telah menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan terkait hal ini,” tegas Gus Yahya di Jakarta, Selasa (14/10).

Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya menyalahi prinsip jurnalisme, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Gus Yahya menegaskan bahwa Trans7 dan Trans Corporation harus bertanggung jawab secara nyata untuk memperbaiki kerusakan moral yang ditimbulkan di masyarakat.

“Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah-langkah yang nyata dan jelas untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” ujarnya.

Baca Berita Lainnya: #BoikotTrans7 Trending: Tayangan Xpose Tuai Kecaman dari Kalangan Santri dan DPR, Dinilai Lecehkan Pesantren dan Kyai

Narasi Tak Beretika: Kiai Digambarkan Sebagai Sosok yang Menerima Amplop

Program Xpose Uncensored menayangkan potongan video yang memperlihatkan sejumlah santri dan jamaah sedang menyalami seorang kiai yang duduk, serta potongan lain yang menampilkan kiai turun dari mobil.

Dalam narasi suaranya, disebutkan bahwa “santri rela ngesot untuk menyalami dan memberikan amplop kepada kiai”, disertai pernyataan bahwa “seharusnya kiai yang kaya memberikan amplop kepada santri.”

Narasi inilah yang dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap tradisi pesantren dan penghinaan terhadap ulama, terutama KH. Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

Konten itu memicu kemarahan publik, terutama kalangan santri, alumni pesantren, dan organisasi keagamaan. Tagar #BoikotTrans7 pun segera trending di media sosial, disertai desakan agar stasiun televisi tersebut meminta maaf secara terbuka.

GP Ansor Jatim Resmi Laporkan Trans7 ke Polda Jatim

Langkah hukum nyata datang dari PW Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur, yang pada Selasa (14/10/2025) secara resmi melaporkan Trans7 ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, menegaskan bahwa tayangan tersebut telah merendahkan martabat kiai dan pesantren. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1468/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

“Yang kami laporkan adalah pelecehan dan provokasi terhadap kiai, pesantren, dan dunia santri. Media itu mestinya mencerdaskan publik, bukan malah menjadi provokator,” ujar Musaffa di Mapolda Jatim.

Menurutnya, Trans7 telah menyebarkan framing yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebencian terhadap lembaga pesantren. Ia menegaskan, laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Ansor terhadap pesantren.

“Ketika pesantren diserang, kami wajib membela. Ansor dan Banser lahir dari rahim pesantren,” tegasnya.

PW GP Ansor juga menyerahkan bukti video tayangan Xpose serta meminta agar program tersebut dihentikan karena dianggap kerap menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah Secara Hukum

PMII Laporkan ke KPI dan Dewan Pers: Jaga Etika Penyiaran

Sikap tegas juga datang dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Organisasi mahasiswa tersebut telah melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers, untuk memastikan penegakan etika jurnalistik dan penyiaran.

“Kami menyerukan solidaritas demi keadilan dan penghormatan terhadap institusi pesantren,” tulis PB PMII dalam pernyataan resminya.

Selain KPI dan Dewan Pers, PB PMII juga akan melanjutkan laporan ke Bareskrim Polri guna mengusut potensi pelanggaran hukum dalam tayangan Trans7 tersebut. Mereka menilai, isi siaran Xpose tidak hanya melanggar kode etik jurnalistik, tetapi juga mengandung unsur pelecehan simbol keagamaan.

KPI Siapkan Sidang Pleno: Tayangan Xpose Dinilai Cedera Nilai Luhur Penyiaran

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini melalui sidang pleno KPI untuk menentukan langkah resmi terhadap Trans7.

“Penyiaran itu harus menjadi jembatan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan dan menyinggung suasana kebatinan pesantren,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Ubaid, pesantren adalah lembaga pendidikan dan keagamaan yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia, bahkan sejak masa perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, tayangan yang menyinggung pesantren dianggap bentuk ketidakpekaan media terhadap sejarah dan budaya bangsa.

“Kita tahu pesantren banyak berkontribusi tanpa pamrih. Tayangan semacam ini menunjukkan kurangnya empati dan pemahaman terhadap khazanah pesantren,” tambahnya.

KPI juga mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk berhati-hati dalam menayangkan konten yang berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan dan tokoh publik, serta selalu mengacu pada sumber yang kredibel dan fakta yang berimbang.

MUI Desak KPI Tegur Keras Trans7

Kritik juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menilai tayangan tersebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik dan bersifat tendensius karena tidak melakukan konfirmasi kepada pihak pesantren.

“MUI meminta agar KPI menegur Trans7 karena tayangannya sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar, tokohnya juga pengurus PBNU,” ujar Kiai Masduki kepada MUIDigital, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, tayangan seperti itu berbahaya jika dibiarkan karena bisa memicu tanggapan emosional di kalangan masyarakat pesantren. MUI bahkan menerima aduan langsung dari alumni Pondok Pesantren Lirboyo terkait masalah ini.

“Kalau tidak ada tindakan, bisa menimbulkan ketegangan sosial. KPI harus segera memanggil dan menegur Trans7 beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga: Ahli Waris Korban Ponpes Al-Khoziny Terima Santunan dan Korban Selamat Dijanjikan Beasiswa dari Kemensos

Gelombang Publik: #BoikotTrans7 Trending di Media Sosial

Di media sosial, gelombang kecaman terus mengalir. Tagar #BoikotTrans7 menduduki tren utama di X (Twitter) dan Instagram sejak Selasa malam (14/10). Ribuan warganet dari kalangan santri, alumni pesantren, hingga tokoh muda Nahdliyin seperti Romzi Ahmad dan Ulinnuha Lazulfaa ikut bersuara.

Akun komunitas seperti Santri Keren, NU Garis Lucu, hingga Cahpondok turut membagikan unggahan dari AIS Nusantara, yang menuntut permintaan maaf terbuka dari Trans7 dan CT Corp dalam waktu 1x24 jam.

Tanggung Jawab Moral Media dan Harapan Publik

Kontroversi tayangan Xpose Uncensored membuka kembali diskursus besar tentang tanggung jawab moral media massa dalam menjaga harmoni sosial dan keagamaan di Indonesia.

PBNU, MUI, GP Ansor, dan PMII sepakat bahwa kebebasan pers tidak boleh kebablasan, dan harus disertai kesadaran etis untuk menghormati simbol-simbol keagamaan serta tokoh yang berjasa bagi bangsa.

Sejumlah pihak kini menanti langkah nyata dari Trans7 dan CT Corp, termasuk permintaan maaf publik, evaluasi internal redaksi, dan penghentian tayangan yang berpotensi menimbulkan keresahan serupa.

“Media semestinya menjadi jembatan nilai, bukan mesin sensasi yang mengorbankan marwah pesantren,” ujar perwakilan AIS Nusantara dalam pernyataan resminya.

 Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]